Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FR Pernah Ditahan pada Tahun 2011

Kompas.com - 28/09/2012, 14:08 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Reserse Krimiminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan membenarkan FR, pelajar SMA Negeri 70 yang menjadi tersangka pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), pernah terlibat kasus pengeroyokan pada 2011. Saat itu ia sempat berstatus tahanan polisi.

"Tahun 2011 FR pernah ditahan dalam kasus pengeroyokan," ungkap Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam pernyataan pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam peristiwa tawuran di tahun 2011 itu, FR ditahan karena menghantam korban dengan gir yang menyebabkan kepala korban mengalami luka sobek. Proses hukum di kepolisian akhirnya dihentikan setelah keluarga korban dan keluarga pelaku memilih jalur damai. Dengan rekonsiliasi itu, FR pun dilepaskan dari tahanan polisi dan jerat hukum.

"Pada saat itu pelapor dan terlapor melalui komite sekolah didamaikan," kata Hermawan.

Ia menyanggah pernyataan kuasa hukum FR yang menyebutkan kasus yang menjerat FR di tahun 2011 itu bukan kasus pidana. Menurut Nazarudin Lubis, kuasa hukum FR, kasus tersebut adalah masalah kenakalan remaja biasa.

"Saat itu kasus pidana," ujar Hermawan menegaskan.

Ia membenarkan ada motif balas dendam dalam kasus tersebut. Penyerangan di dekat Patung Tangan, Bulungan, itu memiliki hubungan dengan pemukulan siswa SMA Negeri 70 oleh siswa SMA Negeri 6 beberapa hari sebelumnya.

Meski begitu, ia menyatakan, penyerangan yang terjadi tidak terencana. Alasannya, mereka tidak terkonsentrasi di tempat yang sama sebelumnya. Para pelajar berada dalam kelompok-kelompok terpisah dan kebetulan bertemu di tempat yang sama.

 Berita terkait tawuran pelajar dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com