JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo enggan menanggapi temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang daerah-daerah yang memiliki potensi korupsi. Dalam temuan itu, Fitra menilai Provinsi DKI Jakarta menjadi tempat paling berpotensi korupsi.
Lembaga swadaya masyarakat Fitra merangkumnya berdasarkan data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2011 Badan Pemeriksa Keuangan. Total kerugian negara dari seluruh provinsi tercatat mencapai Rp 4,1 triliun. Adanya kerugian negara tersebut memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD lumpuh karena mereka tidak melakukan pengawasan ketat terhadap eksekutif. Dalam catatan Fitra, Provinsi DKI Jakarta diduga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 721,5 miliar dalam 715 kasus.
Hal tersebut tidak mendapat perhatian dari Fauzi Bowo, yang baru saja menerima penghargaan dari Wakil Presiden Boediono atas prestasi Provinsi DKI Jakarta dalam bidang keterbukaan informasi publik. Menurut Foke, sapaan Fauzi, yang berhak mengeluarkan pernyataan itu adalah lembaga-lembaga resmi, bukan lembaga swadaya masyarakat seperti Fitra.
"Kalau lembaga resminya tidak mengatakan hal tersebut, maka saya tidak akan memberikan tanggapan. Saya enggak akan memberikan tanggapan jelas apa enggak," kata Foke di Balaikota Jakarta, Senin (1/10/2012).
Akhir Agustus lalu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) melaporkan, kasus korupsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lain. Terhadap temuan PPATK itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa sistem pengelolaan anggaran saat ini sudah ketat sehingga kecil kemungkinan terjadi penyelewengan.
Berikut daftar kerugian negara berdasarkan rangkuman Fitra dari audit BPK:
- DKI Jakarta dengan kerugian negara Rp 721,5 miliar dari 715 kasus
- Aceh dengan kerugian negara Rp 669,8 miliar dari 629 kasus
- Sumatera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp 515,5 miliar dari 334 kasus
- Papua dengan kerugian negara sebesar Rp 476,9 miliar dari 281 kasus
- Kalimantan Barat dengan kerugian negara Rp 289,8 miliar dari 334 kasus
- Papua Barat dengan kerugian negara Rp 169 miliar dari 514 kasus
- Sulawesi Selatan dengan kerugian negara Rp 157,7 miliar dari 589 kasus
- Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara Rp 139,9 miliar dari 513 kasus
- Riau dengan kerugian negara Rp 125,2 miliar dari 348 kasus
- Bengkulu dengan kerugian negara Rp 123,9 miliar dari 257 kasus
- Maluku Utara dengan jumlah kerugian negara Rp 114,2 miliar dari 732 kasus
- Kalimantan Timur dengan kerugian negara Rp 80,1 miliar dari 244 kasus
- Sumatera Selatan dengan kerugian negara Rp 56,4 miliar dari 239 kasus
- Nusa Tenggara Barat dengan kerugian negara Rp 52,825 miliar dari 307 kasus
- Sulawesi Tengah dengan kerugian negara Rp 52,823 miliar dari 294 kasus
- Sulawesi Barat dengan kerugian negara Rp 51 miliar
- Gorontalo dengan kerugian negara Rp 48 miliar
- Maluku dengan kerugian negara Rp 47 miliar
- Nusa Tenggara Timur dengan kerugian negara Rp 44 miliar
- Jawa Barat dengan kerugian negara Rp 32 miliar
- Lampung dengan kerugian negara Rp 28 miliar
- Sumatera Barat dengan kerugian negara Rp 27 miliar
- Kalimantan Selatan dengan kerugian negara Rp 22 miliar
- Kalimantan Tengah dengan kerugian negara Rp 21 miliar
- Banten dengan kerugian negara Rp 20 miliar
- Kepulauan Riau dengan kerugian negara Rp 16,1 miliar
- Sulawesi Utara dengan kerugian negara Rp 16 miliar
- Jambi dengan kerugian negara Rp 15 miliar
- Jawa Timur dengan kerugian negara Rp 11 miliar
- Jawa Tengah dengan kerugian negara Rp 10 miliar
- Bali dengan kerugian negara Rp 6 miliar
- Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kerugian negara Rp 4 miliar
- Bangka Belitung dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.