Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Alawy Minta Sekolah Diberi Sanksi

Kompas.com - 01/10/2012, 18:50 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan rencana pemberian sanksi administratif bagi sekolah yang terlibat tawuran masih terus berlangsung. Selain di ranah publik, pembahasan juga terjadi dalam pertemuan di kantor Kepala SMA Negeri 6 Jakarta, Senin (1/10/2012) siang ini, antara Kepala SMA Negeri 6, Kepala SMAN 70, Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Taufik Yudi Mulyanto, Ketua Komite Sekolah, dewan guru, orangtua dan wali murid, serta para alumni keda sekolah.

Dalam rapat tersebut, kuasa hukum keluarga Alawy Yusianto Putra (15), korban tewas dalam tawuran antarpelajar kedua sekolah tersebut pekan lalu, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa sekolah juga harus diganjar sanksi karena ulah para siswanya.

"Ini bukan konteks balas dendam, proses hukum harus tetap dijalankan artinya mutlak penghukuman bukan hanya diberikan kepada pelaku tetapi kepada sekolahnya juga dong. Kami ingin akreditasi sekolah tersebut diturunkan, status RSBI juga dicabut karena sudah tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," ujar Ramdan.

Ramdan menyatakan, sanksi ini bisa memberikan efek jera kepada sekolah yang siswanya terlibat serta memperingatkan sekolah lain untuk mendidik dan mengawasi siswanya dengan baik. Dengan demikian, berulangnya tawuran bisa ditekan, khususnya di dua sekolah yang kerap terlibat tawuran "tahunan".

"Biar masalah ini tidak dipandang sebelah, sekolah perlu menganggap masalah ini besar agar ke depannya anak-anak didikannya dapat menjaga moralitas dan stabilitas di lingkungan sekolah," tambahnya lagi.

Atas nama keluarga, Ramdan juga meminta kesediaan pihak keluarga tersangka untuk secara langsung menemui keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita dan permohonan maaf.

"Secara prinsip, kuasa hukum dua keluarga sudah pernah bertemu, tetapi yang pasti dari pihak keluarga masih shock dan meminta bentuk nyata permintamaafan keluarga tersangka," katanya.


Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran Berdarah"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com