Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Upah Buruh Tergantung Survei Akhir

Kompas.com - 03/10/2012, 17:14 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta belum bisa menentukan upah minimum buruh di wilayah DKI Jakarta. Upah tersebut baru bisa ditentukan setelah survei akhir yang akan dilaksanakan pada November 2012.

"Upah yang dibahas untuk 2011 sudah melakukan survei sebanyak 8 kali. Upah buruh yang awalnya Rp 1.529.140, setelah melakukan survei, naik menjadi Rp 1.844.000," kata Sekretaris Dewan Pengupahan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Propinsi DKI Jakarta, Dwi Untoro, Rabu (3/10/2012) di Jakarta.

Dwi menambahkan, upah tersebut belum final karena masih akan dilakukan survei akhir pada bulan depan. Survei tersebut bukan dilaksanakan oleh Disnakertrans, melainkan oleh perusahaan, pekerja, dan pemerintah.

Ia mengatakan, upah di DKI Jakarta akan meningkat setelah pelaksanaan survei, tetapi sulit menembus angka Rp 2 juta untuk upah minimum buruh. Peningkatan tersebut masih di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah menjadi Rp 2,5 juta. Selain itu, kata Dwi, Disnakertrans akan melakukan perlindungan jaminan sosial agar semakin baik di wilayah Jakarta. Kebijakan yang akan ditetapkan akan berpihak kepada buruh. "Kita enggak ada niat untuk menelantarkan buruh," katanya.

Dwi menyatakan, penentuan upah buruh masih melalui proses pemantauan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh, sehingga penetapan kenaikan pun belum bisa ditentukan. Disnakertrans masih menunggu hasil survei akhir yang akan dilaksanakan kembali.

Aksi unjuk rasa para buruh tersebut awalnya dilakukan di depan Gedung DPRD Propinsi DKI Jakarta. Di sana demonstran diterima oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Perwakilan DPRD menampung aspirasi buruh untuk mengupayakan kenaikan upah. Setelah berorasi di depan kantor DPRD, buruh melakukan long march ke kantor Disnakertrans DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan upah minimum buruh.

Berita terkait dapat diikuti di topik DEMO BURUH TOLAK OUTSOURCING.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com