Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas AD Selesai Pekan Ini, FR Belum

Kompas.com - 03/10/2012, 19:10 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AD, EK, GL adalah tiga pelajar SMK Kartika Zeni yang menjadi tersangka utama dalam perkelahian pelajar yang menewaskan Deny Yanuar, siswa SMA Yayasan Karya 66, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Selatan. Meski demikian proses hukum ketiganya mulai dijalankan.

"Berkas AD, EK, GL diupayakan untuk bisa masuk ke Kejari Jakarta Selatan, minggu ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (3/10/12).

"Untuk AD yang membacok Deny Yanuar dikenakan Pasal 338 mengenai Pembunuhan, sedangkan EK dan GL yang berperan menakuti dan memukul korban dengan gesper dijerat dengan Pasal 170 mengenai Pengeroyokan," lanjut Rikwanto.

Adapun dengan siswa-siswa SMAN 70 yang dimintai keterangan perihal perkelahian dengan pelajar SMAN 6 yang menewaskan Alawy Yusianto Putra, Rikwanto menyatakan polisi masih terus melakukan pendalaman.

"Semua keterangan dari saksi masih harus di-crosscheck lagi, apakah jawabannya valid atau tidak. Keterangan dari saksi-saksi lain juga masih dianalisis," pungkasnya.

Perkelahian pelajar antara SMAN 6 dan SMAN 70 dengan perkelahian pelajar SMA Yake dan SMK Kartika Zeni hanya berselisih dua hari. Dalam kedua peristiwa ini, Alawy dan Deny menjadi korban setelah sama-sama dibacok masing-masing oleh Fitra Ramadani dan AD.

Berita terkait juga dapat diikuti di topik TAWURAN BERDARAH.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com