Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Century

Kompas.com - 04/10/2012, 16:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti yang menunjukkan ada indikasi tindak pidana korupsi terkait proses bail out Bank Century. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyelidikan bail out Bank Century tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Akan kita segerakan, untuk menentukan seseorang sebagai tersangka. Kalau begitu, ya sudah ada bukti-buktinya," kata Busyro di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Menurut Busyro, dalam ekspose atau gelar perkara terakhir, pihaknya akan mengkaji kembali bukti-bukti tersebut.

"Kalau dianggap sudah sempurna, ya sudah, angkat," kata Busyro.

Saat ditanya apakah bukti-bukti yang dikaji KPK itu termasuk rekaman rapat di Istana tanggal 9 Oktober 2008, Busyro hanya tersenyum. Dia hanya menjawab bahwa tersangka pertama kasus Century adalah warga negara Indonesia.

"Ya nanti tunggu saja," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini. 

Seperti diketahui, rekaman rapat 9 Oktober 2008 tersebut sudah diserahkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada KPK. Isi pembicaraan rapat tersebut dipertanyakan Tim Pengawas Kasus Bank Century kepada mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dalam rapat di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Antasari yang ikut dalam rapat tersebut menjelaskan, pertemuan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu membahas rencana pemerintah menanggulangi krisis keuangan saat itu. Adapun, kasus bail out Bank Century ini memasuki babak baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik mereka ke KPK. Hasil audit BPK tersebut memuat aliran dana ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia, aliran dana ke HEW (Hartanto Edhie Wibowo) yang diduga politisi Partai Demokrat, dan ke PT Media Nusa Pradana (penerbit Koran Jurnal Nasional).

Aliran dana ke Budi Mulia disebutkan sebesar Rp 1 miliar sebagai pinjaman dari salah satu pemilik Bank Century, Robert Tantular. Adapun, aliran dana ke penerbit koran Jurnal Nasional sebesar Rp 100 miliar lebih digunakan untuk operasional koran tersebut yang berasal dari pengusaha BS (Budi Sampoerna) melalui SS (putranya, Sunarjo Sampoerna). Sementara, aliran dana ke HEW (Hartanto Edhie Wibowo) berasal dari penukaran dana valas sebesar 45.000 dollar AS, 35.000 dollar AS, dan 45.000 dollar AS.

Sejak memulai penyelidikan Century pada Desember 2009, KPK setidaknya telah meminta keterangan sebanyak 96 orang. Mereka yang dimintai keterangan, di antaranya, dari pihak Bank Indonesia (31 orang), Bank Century (39 orang), Lembaga Penjamin Simpanan (11 orang), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (2 orang), Badan Pengawas Pasar Modal (1 orang) dan lain-lain (12 orang). KPK juga harus menganalisa sekitar 4000 lembar dokumen yang berkaitan dengan kasus Century.

Selain itu, KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden Boediono.

Berita terkait kasus Century dapat diikuti dalam topik:
Skandal Bank Century
Apa Kabar Kasus Century?
Timwas Century Panggil JK-Antasari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com