Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 Saksi Diperiksa Terkait Tawuran Bulungan

Kompas.com - 04/10/2012, 21:23 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan 41 saksi terkait peristiwa tawuran pada Senin, 24 September lalu, yang mengakibatkan tewasnya Alawy Yusianto Putra, siswa Kelas X SMA Negeri 6 Jakarta.

"Saat ini kita telah memeriksa 41 saksi yang perannya saat ini kita masih pelajari, apakah akan ada penambahan tersangka atau tidak dan kita akan lakukan gelar perkara untuk hal tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, Kamis (4/10/2012).

Ia menjelaskan, saksi-saksi tersebut berasal dari pelajar yang terlibat tawuran, guru-guru dari kedua sekolah, pedagang dan warga yang berada di sekitar lokasi tawuran. Gelar perkara kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah diperoleh gambaran yang jelas atas kasus ini.

Hermawan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus yang telah memunculkan nama Fitra Ramadhani (19), siswa SMA Negeri 70 sebagai tersangka utama. Namun, ia memastikan penyidik akan berhati-hati sebelum menetapkan nama seseorang sebagai tersangka.

"Saat ini kita tetap mendalami peran masing-masing agar kita juga tidak salah menetapkan siapa yang menjadi tersangka," imbuh Hermawan.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan kasus ini berjalan lebih lambat dibandingkan kasus serupa di Manggarai lantaran melibatkan jumlah pelajar yang lebih banyak. Saksi yang dimintai keterangan pun akhirnya jauh lebih banyak dibandingkan di Manggarai.

Berita terkait dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com