Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Anak OCD, Ayah Luke Bantah Menculik

Kompas.com - 05/10/2012, 21:01 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS - Dennis Anthony Michael Keet, pria berkewarganegaraan Australia, dituding mantan istrinya telah menculik anak mereka, Luke Xavier (9). Namun Dennis membantah tuduhan tersebut.

"Luke memilih untuk tinggal bersama saya karena ia tidak nyaman tinggal dengan ibunya. Ia juga mengatakan sendiri bahwa ia baru akan bertemu ibunya kalau ia mau," jelas Dennis dalam bahasa Inggris, saat konferensi pers yang diadakan di kantor KPAI, Jl Teuku Umar 10, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/12).

"Ketika akhirnya saya berhasil membawa Luke bersama saya, saya mengirimkan e-mail kepada Yeane untuk memberitahu dia bahwa Luke sudah bersama saya. Dia juga mengirimkan balasannya, jadi aneh sekali kalau dia mengatakan saya menculik Luke," tuturnya.

Dennis juga menampik tudingan Yeane bahwa Luke telah dipengaruhi seorang perempuan sehingga menolak bertemu dengan dirinya.

"Saya tidak tahu siapa yang dia maksud. Luke memilih sendiri untuk tinggal dengan saya. Sejak lahir, saya yang mengurus dia. Ibunya tidak pernah mengurus dia, bahkan untuk sekadar mengajak ke dokter gigi sekalipun," tutur Dennis menguraikan.

Sebaliknya, Dennis bersama tim kuasa hukumnya mengklaim telah diperlakukan kasar oleh pihak Satresmob Mapolda Metro Jaya.

"Mereka menggedor paksa rumah saya hari Kamis pukul dua dini hari. Para petugas keamanan yang berjaga di rumah saya juga diperlakukan kasar, bahkan sempat dipukul," jelas Dennis.

Kedatangan polisi tersebut tak lain untuk meminta keterangan Dennis terkait dengan laporan Ahmad Zazuli, pegawai sang istri Yeane. Zazuli, yang bertugas sebagai pengawal yang mendampingi tiap pertemuan Dennis dan Luke, melaporkan pria ini atas perlakuan kasar yang diterimanya saat Dennis menjemput Luke.

"Tapi saat datang, mereka langsung membawa surat penangkapan. Padahal status Dennis adalah saksi, dan sebelumnya belum pernah ada panggilan dari kepolisian," jelas Allova, salah satu kuasa hukum Dennis.

Dalam penangkapan tersebut, diceritakan Dennis, Luke pun ikut ke Mapolda Metro Jaya karena tidak bersedia ikut dengan sang ibu.

"Anak saya beberapa kali dipaksa untuk ikut dengan ibunya. Karena pemaksaan tersebut, Luke terus menangis dan ketakutan. Setiap saya mencoba menidurkan dia, dia selalu terbangun kalau mendengar pintu terbuka," jelas Dennis.

Dilanjutkan Dennis, ia telah berupaya menjelaskan ke polisi perihal hak asuh Luke.

"Saya sudah terangkan bahwa saya sudah memiliki hak asuh atas Luke, namun tidak ditanggapi," tukasnya kesal.

Ia pun membantah bahwa hak asuh Luke telah jatuh ke tangan sang istri.

"Pengadilan di Australia tidak membuat keputusan hak asuh, namun memerintahkan hak asuh diurus di Jakarta. Karena Luke lebih banyak berurusan di Indonesia," imbuh Allova.

Dari proses interogasi di Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya ini, Dennis beserta kuasa hukumnya merasa bahwa pihak kepolisian telah terlibat terlalu jauh dalam kisruh rumah tangga Dennis-Yeane.

"Dennis dipanggil sehubungan laporan Zazuli mengenai Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Namun dalam proses interogasi, polisi justru lebih banyak mencoba mengembalikan Luke ke sang ibu. Selain itu, proses penjemputan dan interogasi Dennis sangat tidak wajar. Padahal Dennis dipanggil sebagai saksi," jelas Mokti Harianto, salah satu kuasa hukum Dennis yang lain.

Atas perlakuan ini, Dennis dan kuasa hukumnya telah merencakan untuk melaporkan perlakuan yang diterima Dennis dan Luke ke Divisi Propam Mapolda Metro Jaya.

"Kami sedang dalam proses mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini," jelas Allova.

Sementara itu, Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Amran Tanjung mengeluarkan bantahan mengenai tindakan kasar terhadap Dennis saat diinterogasi.

"Pemanggilan terhadap Dennis sudah sesuai prosedur. Kami fokuskan ke Pasal 335, sebab untuk penculikan tidak memenuhi unsur pidana. Dennis kan masih ayah Luke, jadi tidak bisa dikatakan tindakan penculikan," terangnya singkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com