Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pantau Harga Hewan Kurban

Kompas.com - 05/10/2012, 21:35 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat meminta pemerintah memantau harga hewan kurban karena permainan harga sangat rentan terjadi menjelang Idul Adha.

"Jika ini tidak dilakukan pemerintah, harga hewan kurban akan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya diduga akibat adanya permainan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi," kata ujar Ketua YLKI Sumatera Barat Dahnil Aswad di Padang, Jumat (5/10/2012).

Menurut dia, harga sapi kurban setiap tahunnya memang terus mengalami kenaikan. Diduga ada peran oknum-oknum yang hendak mencari keuntungan dari hukum pasar terkait permintaan dan penawaran harga. Kenaikan hewan kurban setiap tahunnya rata-rata mencapai 10 persen.

"Kalau ini dibiarkan dan tidak diawasi rentan terjadi permainan harga, apalagi pasokan hewan kurban di Sumatera Barat banyak yang berasal dari daerah luar. Oleh sebab itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam pengaturan harga sapi kurban," katanya.

Selain itu, YLKI juga mendesak pemerintah mengeluarkan sertifikat bahwa hewan kurban yang dijual benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk disembalih.

Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan jaminan hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat, karena untuk mengeluarkan sertifikat terebut harus dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatannya.

"Bila ada sertifikat tersebut, ada jaminan bagi konsumen bahwa hewan kurban yang dijual jelas asal-usul dan riwayatnya serta tidak mengidap penyakit apalagi daging kurban bakal dibagi-bagikan kepada warga," katanya.

Selain itu, konsumen juga berhak mengetahui sejarah hewan yang akan dibelinya karena selama ini pedagang hewan kurban tidak pernah mengetahui sejarah dan asal usul hewan kurban yang dijual.

Ia juga meminta Dinas Peternakan di setiap daerah di Sumbar agar menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang dijual. Setiap tahun, pemeriksaan ini harus dilakukan untuk mengecek kelaikan hewan kurban baik dari fisiknya maupun kesehatan.

"Dengan demikian akan diketahui jika ada hewan yang mengidap penyakit dan tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, karena di rumah potong hewan pun hal ini dilakukan," katanya.

Di samping itu, pihak yang menyelenggarakan kurban juga wajib melaporkan kepada tim kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban sebelum melakukan penyembelihan.

"Ini dilakukan guna mencegah adanya penyakit yang berpotensi menular kepada manusia, karena daging bakal dibagi-bagikan kepada masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com