Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Ini Kriminalisasi!

Kompas.com - 06/10/2012, 03:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto meyakini tuduhan tindak pidana kepada penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi anggota KPK.

"Ini bagian dari tindakan kriminalisasi!" kata Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/10/2012) dini hari.

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi dan Martin Hutabarat, Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan. Terlihat pula sejumlah pemuka agama, mahasiswa, anggota DPD, serta mantan pimpinan KPK.

Bambang mengatakan, KPK berharap agar upaya kriminalisasi tidak lagi dilakukan. "Sudah cukup upaya-upaya seperti itu dilakukan pada masa orde baru. Jangan lagi gunakan kekerasan," ujarnya.

Kasus yang dituduhkan Kepolisian kepada Novel, menurut Bambang, sudah selesai pada tahun 2004. Kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004. Kala itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

"Novel dituduh melakukan penganiayaan yang sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian dan tidak pernah dilakukan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, yang sebenarnya terjadi adalah anak buah Novel melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kematian seorang tersangka. Atas perbuatan anak buahnya ini, Novel sudah menanggung sanksi etik. "Kasus itu sudah selesai pda 2004," kata Bambang.

Jumat (5/10/2012) malam, menurut Bambang, ada seorang yang mengaku Kombes Dedi Iryanto dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bengkulu membawa surat penangkapan atas nama Novel ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sehari sebelumnya, dua utusan Kepala Polri mendatangai Novel. Kedua utusan itu meminta Novel menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Korseskrim) Polri Yasin Fanani. "Tujuannya adalah membantu Novel klarifikasi fitnah teror terhadap Novel dari Kapolri sebagai orang tua," kata Bambang.

Atas perintah tersebut, lanjutnya, Novel menjawab akan menghadap jika memang diizinkan pimpinan KPK. Namun, menurut Bambang, pimpinan KPK tidak mengizinkan Novel menghadap.

"Memang eskalasi permintaan kepada penyidik-penyidik KPK yang sedang tangani Korlantas memang diminta segera bertemu dengan Kapolri atau orang-orang terkait Kapolri," ungkap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com