Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Terus Berupaya Tingkatkan RTH

Kompas.com - 06/10/2012, 09:49 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pembangunan di bidang lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan dengan secara konsisten berkomitmen menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai amanat PP No. 63 tahun 2002. Beberapa hal yang telah dicapai antara lain adalah peningkatan luas ruang terbuka hijau (RTH).

Area ruang terbuka hijau (RTH), merupakan salah satu yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta, dalam hal pembangunan lingkungan hidup. Secara singkat RTH bisa dijelaskan sebagai suatu lahan kawasan yang mengandung unsur dan struktur alami yang dapat menjalankan proses-proses ekologis untuk keseimbangan ekosistem.

Dalam kawasan itu, diisi tanaman, tumbuhan dan vegetasi yang bisa memberikan manfaat secara langsung atau tidak langsung bagi kehidupan warga Jakarta. Keberadaan RTH dinilai sangat penting untuk peningkatan kualitas hidup warga, dimana warga bisa memanfaatkan area itu dengan berbagai aktivitas, relaksasi hingga berinteraksi dengan sesama.

Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa menjadi habitat bagi satwa liar salah satunya berbagai jenis burung. RTH juga dapat menjadi tempat konservasi plasma nutfah maupun keanekaragaman hayati, hingga area resapan air yang bisa mencegah terjadinya genangan atau banjir di musim hujan. Semua hal itu bisa menjadi indikator tingkat kesehatan lingkungan kota.

Kurangnya RTH, tentu membawa dampak yang signifikan mulai dari kepanasan suhu yang meningkat, semakin tingginya polusi udara, hingga semakin berkurangnya air tanah. Sadar akan pentingnya RTH, meski pun sulit namun Pemprov DKI terus berupaya menambah luas area tersebut.

Dalam rangka pengembangan Ruang Terbuka Hijau, selama periode 2007-2011 telah dilakukan pembebasan lahan total seluas 108,11 Ha, yang terdiri dari RTH taman dan jalur hijau seluas 57,56 Ha,  taman interaktif seluas 1,90 Ha; RTH eks SPBU seluas 0,52 Ha, RTH makam seluas 22,93 Ha, RTH hutan kota seluas 16,65 Ha, dan RTH pertanian seluas 8,54 Ha.

Selain itu, telah dilakukan pula refungsi terhadap  26 lokasi SPBU, dan taman Ayodia dengan luas total 4,43 Ha; Sedangkan untuk pembangunan, penataan dan pemeliharaan telah dilakukan antara lain, pembangunan taman hutan kota Kebun Pisang Penjaringan dan taman kota lain dengan luas total 15,76 Ha; pembangunan 12 lokasi taman interaktif seluas 11,57 Ha; pembangunan 3 lokasi RTH hutan seluas 5,22 Ha, pembangunan RTH pertanian seluas 0,29 Ha; penataan jalur hijau seluas 30,40 Ha; serta pemeliharaan taman, jalur hijau dan TPU seluas 2.736,73 Ha.

Kemudian untuk meningkatkan kualitas ruang kota, telah dilaksanakan pula pembangunan elemen estetika kota, antara lain pembangunan patung Mohamad Husni Thamrin yang baru-baru ini saya resmikan.

Keberadaan RTH di Kota Jakarta, bukan hanya tugas Pemprov semata, namun juga diperlukan komitmen bersama baik dari Pemerintah Pusat, masyarakat, maupun stake holder lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com