Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Keterangan Saksi, Joshua Tidak di TKP

Kompas.com - 09/10/2012, 16:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan kasus tewasnya Kelasi Arifin, staf khusus panglima Armada Barat (Armabar) TNI AL, dengan terdakwa Joshua, dari keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan menyatakan Joshua tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketiga saksi yang dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) itu yakni Bayu, Lutfi, dan Ponco.

Dalam kesaksian di hadapan hakim, ketiganya menyatakan Joshua tengah berada bersama dengan teman-teman Joshua di McDonald's dekat Mall Artha Gading, dari sekitar pukul 01.00 WIB - 04.00 WIB pagi dini hari. Meski di jam yang sama, hal itu berbeda dengan dakwaan terhadap Joshua yang dituding terlibat pengeroyokan Klasi Arifin di Kemayoran, Jakarta Utara.

"Saksi ini yang kami hadirkan, merupakan saksi yang melihat tanggal 31 Maret Joshua ada di (McDonald's) Mall Artha Gading. Ini untuk menguatkan (membantah) bahwa pada tanggal 31 Maret, yang katanya penyidik polisi Joshua berada di Kemayoran. Bagaimana polisi mau menuntut orang yang tidak ada di tempat kejadian," kata kuasa hukum Joshua, Slamet Yuono, kepada wartawan, usai persidangan di PN Jakarta Utara, Selasa (9/10/2012).

Slamet juga mengatakan bahwa dakwaan yang disangkakan kepada kliennya tidak memiliki cukup bukti kuat dari pihak penyidik kepolisian. Pasalnya, menurut Slamet, dari banyak saksi yang dihadirkan hanya ada satu saksi, yakni Afner yang mengaku melihat Joshua.

"Afner itu cuma mengaku melihat dari belakang, situasi saat itu juga gelap, bagaimana mungkin (Joshua) bisa dikenali sebagai salah satunya," ujarnya.

Atas hal tersebut, Slamet mengharapkan jaksa penuntut dan polisi melihat fakta yang ada di persidangan. "Harapan kami walaupun jaksa itu wakil negara, tapi harus melihat fakta persidangan, harusnya berani menuntut bebas. Joshua itu salah tangkap," katanya.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, sidang kasus tewasnya Kelasi Arifin, Staf Khusus Panglima Armada Barat (Armabar) TNI AL, dengan terdakwa Joshua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sidang digelar dengan agenda keterangan saksi dari pihak terdakwa.

Kelasi Arifin tewas ditusuk sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, pada tanggal 31 Maret 2012 pukul 03.30. Saat itu, Kelasi Arifin bersama dengan temannya, Albert, tengah melintas di jalan itu.

Di tengah jalan, dia melihat ada sopir truk yang dikeroyok massa. Arifin berusaha melerai perkelahian itu. Namun, rupanya kelompok pemuda geng motor tersebut justru balik menyerang Arifin. Akibatnya, Arifin pun tewas dengan luka bacok.

Berita terkait dapat diikuti di topik : KEKERASAN GENG MOTOR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com