Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir Naik, Tingkatkan Faktor Kenyamanan!

Kompas.com - 09/10/2012, 18:26 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif parkir sudah mulai dilaksanakan oleh pengelola parkir di wilayah Jakarta Barat. Harga parkir tersebut naik mulai Rp 1.000 hingga Rp 3.000. "Kalau motor belum naik, parkir masih Rp 1.000. Sedangkan mobil pribadi, sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per jam," kata Puji Astuti, Petugas Karcis Parkir Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (9/10/2012).

Puji melanjutkan, untuk kendaraan truk harga parkir juga naik. Dari yang sebelumnya Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per jam. Kenaikan ini sudah diketahui oleh pelanggan mal tersebut, sehingga mereka tidak ada yang komplain kepada petugas.

Davit (30) sopir truk yang mengantar barang ke Hotel Pullman mengatakan, kenaikan parkir ini tidak berimbas banyak pada dirinya karena uang parkir bisa digantikan perusahaan. Ia mengantarkan barang berupa keju ke beberapa hotel di Jakarta. Sejak keputusan pemerintah menaikan biaya parkir, ia mulai mengeluarkan anggaran parkir lebih besar dibanding sebelumnya.

"Di tempat parkir sudah naik semua harganya. Padahal saya cuma stok barang, tidak sampai 30 menit. Tetapi biayanya tetap sama," katanya.

Davit menambahkan, dalam dua hari ini, beberapa tempat yang ia kunjungi mayoritas sudah menaikkan biaya parkir. Di Senayan, parkir naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000. Tetapi ada pula tempat parkir yang belum menaikkan ongkos parkir seperti di Hotel Sultan dan mal Pasaraya. "Disana masih Rp 2.000," ungkapnya.

Menurut Davit, dirinya tidak terkejut dengan kenaikan ongkos parkir tersebut karena sudah banyak sosialisasi dari pemberitaan di televisi. Ia berharap dengan kenaikan ongkos ini, pengelola parkir juga bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan tempat parkir.

Tidak berbeda dengan Davit, Jum (54) sopir truk pengantar tas laptop di Glodok mengatakan dirinya tidak keberatan dengan kenaikan ongkos parkir tersebut. Untuk parkir di Glodok Plaza, mobil boks dikenakan biaya Rp 5.000 dari tarif semula Rp 3.500.

Jum mengungkapkan, dirinya bekerja di PT Kevindo, dimana perusahaan memberikan uang untuk parkir sebanyak Rp 100.000. Struk ongkos parkir juga harus dilaporkan kepada pihak perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Dari dulu memang mendapat uang Rp 100.000 per hari. Semenjak kenaikan ongkos parkir tersebut, perusahaan tidak menambahkan anggaran. Kalau kurang, ya ditombokin, kalau lebih, harus dikembaliin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com