Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tawuran SMAN 6 Vs SMAN 70 Bertambah 6 Orang

Kompas.com - 10/10/2012, 01:11 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka baru dalam kasus tawuran antarpelajar di Bulungan, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah polisi memeriksa delapan saksi pada Selasa (9/10/2012).

Dengan demikian, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Satu tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Fitra Ramadhani, siswa SMA Negeri 70 yang membacok siswa SMA Negeri 6, Alawy.

"Dari 8 saksi yang diperiksa hari ini, ada enam yang ditetapkan jadi tersangka," kata Ketua Tim Advokasi Komite SMA Negeri 70 Suhendra Asido Hutabarat kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Mapolrestro Jaksel), Selasa malam.

Ia menjelaskan, hal ini cukup mengejutkan bagi pihak keluarga dan penasihat hukum. Tim advokasi dari SMA Negeri 70 menilai tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat siswa-siswa itu.

"Terus terang kami sangat terkejut. Keluarga juga sangat terkejut dengan penetapan ini," kata Suhendra.

Pemeriksaan atas kedelapan saksi hari ini telah berlangsung sejak Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berjalan maraton dan hanya terhenti sementara waktu untuk shalat.

Saat ini, beberapa orangtua siswa masih ikut menemani anak-anak mereka yang diperiksa di Mapolrestro Jaksel. Dua ibu yang berada di depan ruang pemeriksaan terlihat menangis mendampingi putra masing-masing.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka tersebut. Namun, isyarat akan bertambahnya tersangka dalam kasus yang menewaskan Alawy Yusianto Putra ini sudah pernah disampaikan Kepala Satreskrim Polrestro Jaksel Ajun Komisaris Besar Hermawan.

Berita terkait dapat diikuti di topik Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com