JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Kepolisian RI memburu para buronan yang terlibat kasus Bank Century di luar negeri dipertanyakan. Itu dikarenakan Polri belum mampu membawa mereka kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kinerja Polri itu dipertanyakan oleh anggota Tim Pengawas Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, ketika menggelar rapat bersama Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012). Sutan membandingkan dengan langkah Polri saat memburu Muhammad Nazaruddin, mantan politisi Partai Demokrat.
"Kalau saya bandingkan dengan sahabat saya Nazaruddin, cepat sekali. Kenapa yang ini tidak cepat?" kata dia.
Sutan meminta agar polisi memprioritaskan perburuan para buronan lantaran mereka otak dari pembobolan dana Century. Menurut dia, polisi bisa melacak keberadaan mereka dari saudara para buronan yang ada di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Sutarman mengatakan bahwa polisi masih berkoordinasi dengan interpol untuk mencari para buronan kasus Century, di antaranya Anton Tantular, Dewi Tantular, Hendro Wiyanto, Hartawan Aluwi, Hesham Al Warraq. Red notice telah disebar ke seluruh negara anggota interpol sejak 14 Mei 2012.
"Sampai saat ini belum ada informasi dari negara anggota interpol tentang keberadaan para tersangka. Hesam sebenarnya pernah tertangkap di Arab Saudi. Tapi proses di sana hanya bisa menahan 72 jam. Diinformasikan ke kita apakah (Hesam) masih dibutuhkan. Namun, karena ada proses bersurat lalu habis (masa tahanan), sehingga dilepas polisi Riyadh. Kita sampaikan masih jadi DPO. Pemerintah Arab Saudi juga telah mendata Hesam masih jadi DPO," kata Sutarman.
Menanggapi pernyataan Sutan, Sutarman mengaku tak masalah jika polisi terus dikritik. "Itu menjadi utang kami. Kami mohon maaf sampai sekarang belum tertangkap. Kami dipanas-panasin Pak Sutan jadi semangat untuk mengejar," kata Sutarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.