Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tersangka Operator Judi "Online"

Kompas.com - 11/10/2012, 15:37 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik kejahatan cyber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap empat orang tersangka operator judi online. Keempat tersangka itu berinisial MD, OM, RS, dan HD, diduga mengoperasikan praktik judi online di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (11/10/2012). Investigasi terhadap dugaan praktik judi online dengan situs antara lain www.nagamas.com, dilakukan sejak September 2012.

Saat ini, kata Boy, penyidik masih mencari dua tersangka, yakni JN dan KN. Barang bukti yang disita antara lain laptop, kartu ATM, telepon seluler, dan komputer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com