JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menetapkan enam orang lagi dalam peristiwa tawuran pelajar SMA N 6 dan SMA N 70 di kawasan Bulungan, Polrestro Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi kejadian yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15) tersebut.
Rekonstruksi kejadian, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, akan diadakan besok, Jumat (12/10/12) di Mapolres Jakarta Selatan.
"Untuk kelancaran dan keamanan, proses rekonstruksi akan dilakukan di halaman Mapolres Jakarta Selatan. Kemungkinan dilaksanakan sore hari," jelas Rikwanto.
Pemilihan waktu pelaksanaan rekonstruksi di sore hari, menurut Rikwanto, didasarkan pada pertimbangan bahwa keenam tersangka dari SMA N 70, MI (17), RK (16), GA (17), FA (16), HS (17) dan JN (17) masih menjalani ujian sekolah.
Dengan penetapan keenam siswa SMA N 70 ini sebagai tersangka, secara keseluruhan polisi telah menetapkan delapan nama sebagai tersangka, termasuk Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok (19) sebagai pelaku utama pembacokan terhadap Alawy.
Satu tersangka lain ialah AD, rekan kakak FR yang turut membantu FR saat bersembunyi di Yogyakarta sebelum tertangkap, Kamis (27/9/12).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.