Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Setengah Telanjang Terancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 12/10/2012, 20:02 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi setengah telanjang Novie Amelia yang ditangkap setelah menabrak sekitar tujuh orang pengguna jalan sepanjang Ketapang sampai Olimo sudah dipastikan sebagai tersangka. Ia menabrak dengan menggunakan bra dan celana dalam menggunakan Honda Jazz warna merah bernomor polisi B 1864 POP.

"Kalau sudah nabrak orang seperti itu, sudah dipastikan dia sebagai tersangka," kata AKP Rahmat Dahlizar, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Barat di Daan Mogot, Jumat (12/10/2012).

Rahmat mengatakan, Novie bisa dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 310 ayat 2, tentang kelalaian mengakibatkan korban luka ringan, pasal 283 tentang tidak bisa mengendalikan kendaraan, dan pasal 312 tentang tabrak lari.

Rahmat melanjutkan, semalam saat diminta keterangan, ia belum sadar sepenuhnya. Walaupun tangannya diborgol, ia tetap berjoget di depan petugas polisi. Rahmat mengungkapkan, ia belum mengetahui alamat pasti pengemudi setengah telanjang tersebut. Dompet dan STNK tidak ditemukan di dalam kendaraannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novie menabrak beberapa pengguna jalan diantaranya tukang kopi sepeda keliling, tukang somay, 2 polisi, 2 pengendara motor, dan penumpang di dalam angkot. Koorban luka segera dibawa ke rumah sakit Husada untuk mendapatkan pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com