Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menambah RTH Lewat Penataan Pemakaman

Kompas.com - 13/10/2012, 09:46 WIB

Area ruang terbuka hijau (RTH), merupakan salah satu yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta, dalam hal pembangunan lingkungan hidup. Secara singkat RTH bisa dijelaskan sebagai suatu lahan kawasan yang mengandung unsur dan struktur alami yang dapat menjalankan proses-proses ekologis untuk keseimbangan ekosistem.

Dalam kawasan itu, diisi tanaman, tumbuhan dan vegetasi yang bisa memberikan manfaat secara langsung atau tidak langsung bagi kehidupan warga Jakarta. Keberadaan RTH dinilai sangat penting untuk peningkatan kualitas hidup warga, dimana warga bisa memanfaatkan area itu dengan berbagai aktivitas, relaksasi hingga berinteraksi dengan sesama.

Selama kurun waktu lima tahun, Pemprov DKI telah melakukan peningkatan luas pengadaan lahan untuk RTH Taman, makam, hutan kota dan pertanian seluas 1.081.166 atau 108 Hektar, yang terdiri dari taman kota di 50 lokasi seluas 575,619,65 m2, taman interaktif di 8 lokasi seluas 19,062,85 m2, RTH jalur hijau di bekas area SPBU di tiga lokasi seluas 5.249 m2, RTH makam di 9 lokasi seluas 229.336 m2, hutan kota seluas 166.500 m2, RTH pertanian seluas 85.400 m2.

Untuk mendukung perluasan tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan masyarakat diantaranya melalui RTH makam dimana TPU atau Penyempurna Hijau Makam termasuk dalam RTH 30%.

Pemakaman memiliki fungsi utama sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenasah. Pemakaman juga dapat berfungsi sebagai RTH untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung, pendukung ekosistem, dan pemersatu ruang kota, sehingga keberadaan RTH yang tertata di komplek pemakaman dapat menghilangkan kesan seram pada wilayah tersebut.

Saat ini, TPU di DKI Jakarta mulai dibenahi secara bertahap. Selain untuk memperindah lokasi TPU dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), penataan juga untuk menghilangkan kesan angker dan menyeramkan. Setiap makam yang ada dibuat sama, sehingga tampak rapi dan teratur. Sedangkan makam yang baru harus menyesuaikan dengan model yang ada.

Penataan makam juga diharapkan menjadi RTH yang sangat dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Penataan juga mencakup pohon-pohon yang ada di dalam area makam. Selama ini, pohon yang ada di area makam sebagian besar adalah pohon kamboja, sehingga  pohon ini sangat identik dengan makam. Ke depannya, tidak akan ada lagi pohon kamboja dan akan diganti dengan pohon pelindung lain yang lebih teduh.

Untuk penataan makam ini biaya seluruhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta sehingga ahli waris tidak perlu cemas mengenai biayanya. Proses memperbaiki makam dimulai dengan pembongkaran bangunan yang ada di atas makam. Selanjutnya memindahkan bongkaran bangunan tersebut ke tempat lain. Setelah makam bersih dari bongkaran sisa-sisa bangunan, makam yang berwujud tanah merah tersebut dirapikan dan ditinggikan sekitar 10 hingga 15 cm. Lalu ditanami rumput hijau dan dipasang batu nisan yang berbentuk plakat marmer. (adv)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com