Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loyalitas Pendukung John Kei

Kompas.com - 16/10/2012, 10:38 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan pendukung John Kei kembali memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Selasa (16/10/2012). Sebagian dari mereka bahkan telah memenuhi Ruang Sidang Wirjono Projodikoro di lantai dua Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meskipun sidang belum dimulai.

Seperti pada sidang-sidang kasus John Kei sebelumnya, ratusan aparat keamanan juga sejak pagi telah disiagakan untuk menjaga jalannya persidangan ini. Aparat keamanan memeriksa setiap pengunjung yang memasuki gerbang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com, mobil tahanan John Kei yang dijaga ketat beberapa aparat keamanan telah tiba di pengadilan pada pukul 09.45 WIB. John Kei langsung diantar menuju ruang tunggu persidangan.

Sidang hari ini mengagendakan mendengar keterangan saksi ahli Dr Slamet Purnomo. Rencananya, sidang akan digelar pukul 10.00 WIB, tetapi hingga pukul 10.22 WIB belum juga dimulai.

Diberitakan sebelumnya, John Kei ditahan bersama dua rekannya, Josep Hungan dan Muchlis B Sahab, atas kasus pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung pada 26 Januari 2012 di Swiss-Belhotel, Mangga Besar. John diduga menjadi otak dari pembunuhan tersebut.

Dia didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (Ayat 1) poin 1, 56 (Ayat 2) KUHP dengan ancaman hukuman mati, serta pasal subsider, yaitu Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana seberat-beratnya 15 tahun penjara.

Berita terkait dapat diikuti di Topik Hari Ini: SIDANG KASUS JOHN KEI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com