Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan pada Perempuan Lebih Tinggi Dibanding pada Anak

Kompas.com - 16/10/2012, 16:20 WIB
Vicharius Dian Jiwa Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah DKI Jakarta masih terbilang tinggi. Data hasil rekapitulasi yang dihimpun oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta menujukkan, ada 1.381 kasus kekerasan perempuan dan anak pada 2011.

Jumlah itu meningkat 40 persen dari tahun sebelumnya. Komposisi korban kekerasan pun didominasi kaum perempuan dengan frekuensi 70 persen lebih banyak dibanding anak-anak.

Margaretha Hanita, Wakil Ketua Bidang Program P2TP2A, mengatakan bahwa kemungkinan angka ini tidak akan mengalami perubahan atau bahkan terus bertambah. Hal tersebut dikarenakan faktor internal korban yang tidak merasa menjadi korban.

Ini juga berlaku bagi korban anak-anak. Banyak orang tua tidak tahu apa yang dilakukan adalah bentuk penelantaran.

"Sebetulnya mempekerjakan anak di luar batas itu termasuk eksploitasi. Dan itu pelanggaran," ujarnya.

Menurutnya, Jakarta merupakan salah satu kota yang paling sering menyumbangkan daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak. Selama ini anak sering kali menjadi korban kekerasan dan penelantaraan yang dilakukan oleh orang tua mereka ataupun pihak lain.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, menurut Margaretha, anak harus dihindarkan dari aktivitas yang berpotensi melantarkan mereka. Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mempertegas hukum undang-undang yang berlaku.

"Kita akan advokasi, siapapun orang tua yang melantarkan anaknya harus dihukum," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Hariyanto menyatakan, pelanggaran kekerasan yang menyalahi aturan undang-undang memang harus dihukum. Namun bila masih bisa diselesaikan secara musyawarah, tindakan hukum akan menjadi alternatif lain.

"Itu alternatif kedua. Musyawarah dulu dengan melibatkan stakeholder yang ada seperti tokoh masyarakat dan lain sebagainya," imbuhnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com