Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novi Si Pengemudi Seksi Akan Direhabilitasi

Kompas.com - 17/10/2012, 14:43 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Novi Amalia, pengemudi seksi yang menabrak tujuh orang pejalan kaki pada Kamis (11/10/2012), disangkutkan dalam dua kasus, yakni kasus narkoba dan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Proses pemeriksaan sudah selesai, baik dari penyidik laka lantas maupun penyidik narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2012).

Dari penyidik narkoba dan laka lantas, Novi selanjutnya akan dibawa ke BNN. Lalu model foto itu akan direkomendasikan BNN ke rumah sakit yang ditentukan untuk menjalani rehabilitasi.

"Untuk kasus penyalahgunaan narkotika, ancaman rehabilitasi karena dia hanya sebagai pengguna," jelasnya.

Sementara untuk kasus pelanggaran lalu lintas, Novi akan dikenai Pasal 111 dan Pasal 112 juncto Pasal 127 KUHP dengan ancaman hukuman 1-3 tahun penjara.

Saat ini, kata Rikwanto, Polda Metro Jaya masih menantikan hasil pemeriksaan fisik dan mental yang sudah dijalani Novi Amalia di Rumah Sakit Sukanto Kramat Jati. Menurut rencana, hasil observasi tersebut baru akan diterima hari ini.

"Kita nanti siang ini baru akan menerima hasil observasi fisik dan psikis selama dia dirawat di RS Polri," ujarnya.

Menurut Rikwanto, hasil observasi tersebut penting untuk dijadikan rujukan dalam proses hukum atas wanita yang sempat menabrak tujuh pengguna jalan.

Berita terkait lain dapat diikuti di Topik: PENGEMUDI SEKSI TABRAK ORANG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com