Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakbar Dinilai Belum Jadi Kota Layak Anak

Kompas.com - 18/10/2012, 18:38 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Barat belum bisa dikatakan sebagai kota layak anak karena kurang memiliki sarana dan prasarana yang menunjang. Sarana pendidikan, kesehatan, dan sarana bermain saat ini dianggap kurang bisa membantu pertumbuhan anak.

"Ada beberapa aspek yang memberikan kontribusi untuk tumbuh kembang anak agar menjadi kota ramah dan layak anak," kata Evita Adnan, anggota Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak (PSWPA) Universitas Negeri Jakarta di kantor administrasi Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (18/10/2012).

Evita menambahkan, faktor keluarga juga bisa memberikan pengaruh besar bagi tumbuh kembang anak seperti memberikan support yang baik dari keluarga. Selain itu, dari faktor sekolah juga bisa memberikan pengaruh signifikan bagi anak.

Evita melanjutkan, kurikulum di dalam sekolah harus bisa bersinergi dengan pendidik agar mancapai hasil yang maksimal. Fisik dari sekolah juga harus mampu memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi anak.

"Sekolah harus memberi kenyamanan, jangan sampai seperti di Jakarta Timur, anak diperlakukan tidak senonoh di lingkungan sekolah," katanya.

Evita melanjutkan, di lingkungan sekolah juga harus jelas bagaimana penentuan kesetaraan gender, jangan sampai perbedaan gander menjadi batas berbuat kreatif bagi anak. Ia menambahkan, selain lingkungan sekolah, sarana bermain anak juga dirasa kurang cukup.

Banyak orangtua di Indonesia yang ingin mendapatkan hasil instan untuk anak. Mereka beranggapan, dengan bermain, anak tidak akan mendapatkan nilai edukasi, padahal secara psikologis, dengan bermain, anak akan mengetahui hal-hal baru dengan cara yang "fun".

Hamidah, ketua PSWPA mengatakan, untuk menuju kota layak anak, yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah membangun gugusan layak anak di setiap tingkat pemerintahan seperti di kelurahan, kecamatan, walikota, dan seterusnya. Selain itu, identifikasi awal dan segera mengubah peraturan daerah agar bisa menunjang percepatan kota Jakarta Barat menuju kota layak anak.

Kota layak anak merupakan program yang dicanangkan oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sesuai dengan peraturan menteri nomor 11 tahun 2011 tentang panduan pengembangan kabupaten/kota layak anak.

Program ini akan dipersiapkan selama tahun 2012 di 33 provinsi. Peraturan ini merupakan program pemerintah untuk melindungi hak anak. Masyarakat dan dan dunia usaha harus bisa bekerjasama untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com