JAKARTA, KOMPAS -
Pengelola melayangkan peringatan kepada para penunggak dua jam setelah Gubernur DKI Joko Widodo berkunjung ke Rusun Marunda, Kamis pekan lalu.
Asri Hidayah (29), tenaga administrasi dari Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Marunda, Senin (22/10), menyebutkan, pendapatan uang sewa rusun mencapai Rp 10 juta, Jumat pekan lalu, sehari setelah surat peringatan dilayangkan kepada para penunggak.
Angka itu 2-4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan angka biasanya yang hanya berkisar Rp 2,5 juta-Rp 5 juta per hari.
Sebanyak 410 penghuni menunggak pembayaran 1-3 tahun sejak rusun beroperasi tahun 2007/2008. Ketidaktegasan petugas dan sikap acuh sebagian penghuni membuat tunggakan menumpuk hingga mencapai
Sebanyak 500 dari 700 penghuni Rusunawa Marunda adalah korban penggusuran dari kolong jembatan atau tol, bantaran sungai, dan korban kebakaran. Sisanya, penghuni umum yang memenuhi kriteria, antara lain berkartu penduduk DKI Jakarta, belum memiliki rumah, dan berpenghasilan kurang dari Rp 2,5 juta per bulan.
Pemerintah daerah menetapkan tarif sewa Rp 128.000-
Namun, sejumlah penghuni dari kalangan tidak mampu tetap berharap ada keringanan pembayaran tunggakan. Uminah (42), penghuni Blok Hiu 505, mengatakan, dengan penghasilan
”Suami sudah lama tak kerja karena lumpuh, sementara anak masih butuh biaya untuk sekolah. Jika bisa, saya minta keringanan,” ujarnya.
Yahya (50), penghuni Blok Hiu, berharap dibebaskan dari kewajiban membayar tunggakan. Itu disebabkan, selain tidak bekerja lagi, hampir semua hartanya habis untuk mengobati sejumlah penyakitnya, antara lain stroke, diabetes, dan luka bakar.
Kepala Unit Pengelola Teknis Rusun Wilayah Jakarta Utara Kusnindar menambahkan, pihaknya akan menertibkan penghuni sesuai dengan aturan. Penunggakan bayar sewa tidak akan dibiarkan lagi demi perbaikan pengelolaan rusun.