Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Margonda Depok Butuh Jembatan Penyeberangan

Kompas.com - 29/10/2012, 17:48 WIB
Noory Okthariza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelebaran Jalan Margonda Raya, Depok, harus disertai dengan perbaikan sarana dan prasarana jalan, seperti ketersediaan lahan parkir, trotoar, rambu-rambu lalu lintas, dan jembatan penyeberangan.

"Jalan Margonda memang tidak dilengkapi dengan trotoar dan lahan parkir yang memadai. Setelah (pelebaran) ini, kami akan buat aturan lebih tegas," kata Roni Ghufroni, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, di Margonda, Depok, Senin (29/10/2012).

Aturan yang dimaksud Roni antara lain mewajibkan ruko-ruko di pinggir jalan Margonda menyediakan lahan 10 meter dari pinggir jalan untuk keperluan parkir.

"Selama ini banyak mobil yang parkir di pinggir jalan karena memang jarak antara bangunan ruko dan jalan terlalu dekat," lanjut Roni.

Rencana pelebaran Jalan Margonda menjadi 32 meter yang terdiri dari 8 lajur tersebut belum dipotong pembangunan trotoar. Ketiadaan trotoar ini mengundang ketidaknyamanan warga yang menganggap Jalan Margonda tidak aman bagi pejalan kaki.

Masalah lain yang krusial dalam pembangunan sarana jalan di Margonda adalah ketersediaan jembatan penyeberangan.

"Di Margonda ini, kalau mau jalan kaki ya harus selalu lihat kiri-kanan karena tidak ada jalan khusus untuk kita (pejalan kaki)," ungkap Sonny, mahasiswa Universitas Gunadarma yang terbiasa berjalan kaki ke kampus dari indekosnya.

Saat ini, hanya ada dua jembatan penyeberangan di Margonda, yakni yang menghubungkan Mal Margo City dengan Depok Town Square dan yang menghubungkan Ramayana Mall dengan ITC Depok.

Namun, jembatan penyeberangan di depan kedua mal yang saling berhadapan itu justru menambah kemacetan karena banyaknya angkot yang berhenti menunggu penumpang.

"Masa Pemda cuma memerhatikan keselamatan orang-orang yang sering ke mal. Yang mau menyeberang jalan menuju kampus seperti kita malah terancam keselamatannya," lanjut Sonny.

Roni Ghufroni yang dimintai keterangan soal rencana pembangunan jembatan tidak bisa menjawab. "Itu bukan wewenang saya. Silakan tanya ke Dinas Perhubungan," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok yang bertanggung jawab soal pembuatan jembatan hingga siang ini belum bisa dimintai keterangan.

Pelebaran Jalan Margonda berlangsung sejak 18 September 2012 dan menurut rencana selesai pada tanggal 16 Desember 2012. Sumber dana diambil dari APBD 2012 sebesar Rp 10,54 miliar (bukan Rp 12 miliar seperti berita sebelumnya).

Pelebaran akan menambah panjang jalan sejauh 1,3 km, yang membentang dari simpang Jalan Dewi Sartika hingga simpang Jalan Arif Rahman Hakim. Proyek ini menggandeng PT Nugraha Adi Taruna sebagai pelaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com