”Sudah jadi kebiasaan warga di desa itu, kalau mereka butuh material bangunan, tinggal menambang di blok itu. Tapi, memang karena penambangan rakyat, jadi tidak ada izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Uba Subandi.
Setelah kejadian itu, ia mengaku akan menutup sementara lokasi penambangan tradisional tersebut. Menurut dia, pihaknya akan meminta bantuan dari perangkat desa agar masyarakat tidak kembali menambang di lokasi itu karena berbahaya.
Longsor yang memakan korban jiwa sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada Mei lalu. Delapan gurandil atau penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tanah longsor di Gunung Pilar (Kompas 26/5).
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Agus Pambudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa longsor yang merenggut tiga korban jiwa itu terjadi di dalam kawasan taman nasional. Dia mengaku, petugasnya sudah berkali-kali mengingatkan masyarakat agar tidak menambang di kawasan taman nasional.
”Tapi, masyarakat kucing-kucingan. Kalau ada petugas, pura-pura tidak menambang. Begitu petugas tidak ada, mereka lanjut lagi,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa
”Kalau dari awal masyarakat mendengar imbauan kami, tentu tidak begini kejadiannya,” kata Agus.