Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaring Partisipasi, RDTR Bisa Diundur

Kompas.com - 30/10/2012, 04:13 WIB

Jakarta, Kompas - Pengesahan Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta 2010-2030 bisa diundur guna memberikan kesempatan kepada warga Ibu Kota berpartisipasi menentukan arah pembangunan kota.

Pengajar kebijakan publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, Senin (29/10), mengatakan, tidak ada masalah hukum jika pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) diundur. Hal itu lebih baik daripada dokumen RDTR tidak mengakomodasi kepentingan warga. Jika RDTR tidak lengkap, implikasinya malah bisa lebih serius, eksekutif dapat menabrak aturan hukum jika isi dokumen tidak lengkap. Prioritas pembangunan juga tidak seperti yang dibutuhkan warga.

Kepala Jurusan Perencanaan Kota dan Real Estat Universitas Tarumanagara Suryono Herlambang dan arsitek lanskap Nirwono Joga mengharapkan pengesahan RDTR bisa ditunda hingga Juni 2013. Waktu itu bisa dimaksimalkan untuk penyusunan dokumen RDTR yang dipahami masyarakat, proses partisipasi, laporan hasil partisipasi, hingga pengesahan dan penyusunan legal drafting.

Sosialisasi lewat internet

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyosialisasikan draf RDTR melalui situs internet. Draf tersebut akan diunggah di situs www.sosialisasirdtrdkijakarta.com dan www.forumrdtrdkijakarta.com.

”Pekan ini, draf itu akan ditaruh di situs. Masyarakat bisa mengakses, mempelajari, dan memberikan masukan,” katanya.

Salinan draf RDTR akan ditempel di kelurahan. Akan disertakan pula formulir aspirasi yang bisa diisi warga untuk diteruskan kepada pejabat berwenang.

”Kalau warga masih menginginkan penjelasan atau menyampaikan langsung aspirasi, bisa datang ke sekretariat Jakarta City Planning Galery di Gedung Dinas Teknis Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat,” ujar Basuki.

Warga pun bisa menghubungi pusat layanan di nomor telepon 021-3857777. Dengan berbagai sarana itu, diharapkan warga aktif memberikan masukan.

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Agus Subandono mengakui, RDTR yang saat ini ada perlu dilengkapi. Proses masukan dari warga belum cukup. ”Target awalnya diselesaikan Desember 2012. Namun, karena kami kembalikan kepada warga, perlu waktu lebih panjang lagi,” ujarnya.

Dari pantauan Kompas di lapangan, banyak kelurahan dan warga belum mendapatkan sosialisasi. ”Saya juga belum tahu isi RDTR itu,” ujar Lurah Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sudarmadi.

Camat Tambora, Jakarta Barat, Isnawa Aji mengatakan hal senada. ”Pekan ini kami baru mendiskusikan di kantor wali kota,” ujarnya. Menurut Isnawa, para lurah dan pengusaha menengah akan mengusulkan adanya pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk kalangan produsen garmen, termasuk pekerjanya.

Tiru Sydney dan New York

Peneliti pada Rujak Center for Urban Studies, Dian Tri Irawaty, mengatakan, pihaknya pernah mewawancarai lurah dan camat tahun 2010. Terungkap, lurah dan camat tidak tahu isi RDTR.

Menurut Dian, selama ini RDTR tidak didesain ada partisipasi. Warga tidak diajak bermimpi tentang kota yang akan diwujudkan tahun 2030.

Pemprov DKI, menurut Dian, bisa mencontoh sosialisasi rencana tata ruang yang dilakukan sejumlah kota di dunia, seperti Sydney atau New York. Kedua kota besar ini menyosialisasi rencana tata ruang lewat internet dalam bahasa yang populer dan mudah dimengerti.

RDTR juga seharusnya disinkronkan dengan APBD DKI. Jika tidak, perencanaan yang dituliskan tidak akan terwujud.

Saat ini, beberapa pasal dalam draf RDTR tidak berkaitan. Sebagai contoh, beberapa daerah disebutkan sebagai kawasan rawan banjir, tetapi tidak tergambar langkah lanjutan untuk mencegah banjir. Solusi yang dimunculkan juga hanya kegiatan fisik mengatasi permasalahan dalam jangka waktu 1-2 tahun.(NEL/NDY/ART/WIN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com