Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Minta RDTR Disosialisasikan ke Masyarakat

Kompas.com - 31/10/2012, 21:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2010-2030 yang sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta akan disesuaikan dengan program Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun meminta draft RDTR disosialisasikan sampai elemen yang paling bawah di masyarakat.

"Bukan ditarik kembali, prinsip RDTR jangankan orang biasa, lurah saja tidak tahu. Kita minta Kadis Tata Ruang untuk membagikan ke semua lurah agar semua masyarakat bisa minta. Jadi, kita mau kerjasama, undang beberapa orang, nanti saya juga bahas dengan pakar-pakar. Pak Gubernur ingin Jakarta dibangun sesuai dengan impian orang Jakarta," kata Basuki di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Pengamat perkotaan Yayat Supriatna pun senada dengan Basuki. Ia mengimbau Pemprov DKI mensosialisasikan draft RDTR dimulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat paling atas.

"Masyarakat harus disosialisasikan, semua pelaku harus memahami itu tentang rencana tata ruang. Sekarang yang menjadi pertanyaan bagaimana dokumen publik ini bisa diakses ke masyarakat? Maka harus disosialisasi dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai pada komunitas dan pelaku usaha," kata Yayat.

Menurutnya, cara paling ampuh untuk sosialisasi draft RDTR itu adalah dengan mengikutsertakan tim pendamping yang melibatkan semua pelaku berkepentingan, yang terlibat untuk menjelaskan permasalahan ini.

"Contohnya saja PT, ahli, asosiasi atau siapa saja. Di tingkat masyarakat ada yang menjelaskan. Intinya adalah dokumen ini bisa diperbaiki dan ditajamkan karena banyak dokumen yang masih kekurangan-kekurangan. Misalnya peruntukkan yang salah untuk beberapa kawasan, harus diperbaiki. Jangan sampai tiba-tiba warnanya untuk komersial," ujar Yayat.

Yayat mengatakan, agar draft RDTR dapat menjadi koreksi dan tidak menjadi milik kelompok tertentu atau perseorangan.

"Ini milik masyarakat," katanya.

Kemudian dari semua masyarakat diberikan kesempatan ke depan untuk bisa memberi catatan hal-hal terkait RDTR ini.

Untuk diketahui, target penyelesaian RDTR pada akhir Desember 2012, sehingga masih ada waktu untuk melakukan pembahasan. Meski demikian, Pemprov DKI akan mempercepat penyelesaian RDTR.

Salah satu usulan yang disampaikan yakni permukiman bisa dibangun rusun atau bisa membangun lebih dari dua lantai. Selain perumahan, masalah transportasi, ruang terbuka hijau (RTH), merupakan masalah yang paling urgent.

RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2030. RTRW sendiri telah disahkan pada 25 Agustus 2011.

Berita terkait lainnya dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com