Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Ranmor Kembangan

Kompas.com - 02/11/2012, 16:20 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Satuan Reserse Kriminal kepolisian Resor Jakarta Barat meringkus enam pelaku pencurian motor (ranmor) di sekitar Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini pengembangan dari hasil penangkapan DAA (15) dan DJ (24) pada Selasa (23/10/2012).

"Kami sudah amankan enam tersangka tambahan dari hasil pengembangan kemarin, Selasa (30/10/2012). Tetapi, satu orang masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polrestro Jakarta Barat, Jumat (2/11/2012).

Hengki mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan residivis dengan masalah yang sama. Dia mengajak temannya untuk bekerja sama melakukan pencurian motor. Hengki mengatakan, keenam tersangka yang sudah ditangkap polisi adalah Abdul Rohim (30), Ahmad Junaedi (22), Ade Setiawan (22), Rafli Erlangga (14), Edi Suardi (24), dan Novandi (29). Adapun seorang tersangka yang masih dalam pencarian, Mutia, kekasih Ahmad Junaedi.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Hengki, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua mobil Avanza B 1505 PKR dan Xenia B1740 SKB, dua unit motor Honda, satu unit motor Yamaha Mio, berbagai macam kunci T dan leter T, sebuah dompet, handphone, air soft gun, dan beberapa STNK milik para korban. Motor hasil curian selanjutnya akan diserahkan kepada penadah untuk bisa dijual.

Dari hasil penangkapan tersebut, keenam tersangka yang sudah berhasil diringkus akan dijerat Pasal 365 atas tindakan perampokan dengan kekerasan. Mereka akan mendapatkan ancaman hukuman seberatnya 13 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com