Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kartu Sehat dan Kartu Pintar Kurangi Beban Guru Swasta

Kompas.com - 04/11/2012, 20:39 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui adanya perbedaan antara gaji guru swasta dan guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS di Jakarta.

Ia pun berusaha agar kesenjangan yang terjadi terkait perhatian pemerintah terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa dikurangi.

Namun, hingga saat ini Jokowi belum menentukan berapa gaji yang seharusnya diterima para guru swasta di Jakarta. Menurut dia, untuk sementara waktu para guru swasta ini dapat menggunakan Kartu Sehat dan Kartu Pintar yang sedang gencar dipromosikan Jokowi-Ahok.

Kedua program tersebut, kata Jokowi, dapat membantu meringankan beban para guru swasta.

"Tadi, kan, ada yang bisik-bisik menyampaikan gajinya rata-rata Rp 800.000. Jadi nanti karena kami belum kalkulasi dalam bentuk rupiah, ya bantuannya dalam bentuk Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar untuk putra-putranya. Itu saya kira sudah mengurangi beban," kata Jokowi seusai menghadiri acara di gedung Manggala Wana Bhakti, Minggu (4/11/2012).

Pernyataan ini disampaikan Jokowi terkait keinginan para guru swasta di Jakarta agar pendapatan mereka disetarakan dengan para guru dengan status PNS.

Harapan tersebut disampaikan para guru swasta dalam acara "Tasyakuran Guru Swasta dan Tokoh Masyarakat dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI: Pemimpin Baru Jakarta Mewujudkan Kebijakan Pro Rakyat" di gedung Balai Latihan Kerja Transito, Pondok Kelapa, Jakarta Timur..

"Kami ingin disamakan dengan para guru negeri, khususnya dalam hal gaji. Jangan tebang pilihlah. Kan, tujuan program Pak Jokowi Jakarta Cerdas, kami dukunglah dari guru-guru," ucap Sekjen Forum Komunikasi Guru Swasta Nurfala di DKI Jakarta.

Nurfala menilai, saat ini masih banyak guru swasta di Jakarta yang menerima gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Namun, karena keterbatasan lapangan kerja dan tuntutan hidup, para guru swasta tetap bekerja.

"Gaji guru swasta masih ada yang Rp 700 ribuan. Mungkin yayasan tidak sanggup bayar. Jadi kami minta perhatian pemerintah. Kalau guru negeri dapat TKD, tunjangan khusus daerah, guru swasta enggak dapat. Itu, kan, dari pemerintah," tutur Nurfala.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com