Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setujui Penambahan 150 Gerbong Kereta

Kompas.com - 05/11/2012, 16:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia mengusulkan menambah jumlah gerbong kereta api untuk menunjang aktivitas masyarakat yang memanfaatkan layananan kereta api setiap harinya. Usulan tersebut kabarnya disetujui  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, PT KAI mengusulkan penambahan 150 gerbong kereta. Usulan tersebut dituangkan dalam rapat antara Gubernur DKI Joko Widodo, Dinas Perhubungan, dan PT KAI, Senin (5/11/2012).

Secara umum, kata Udar, Jokowi menyetujui usulan tersebut karena sesuai dengan program unggulan di bidang transportasi. Meski begitu, belum ada informasi pasti mengenai implementasi, khususnya dalam hal anggaran.

"Itu usulan yang disampaikan dalam rapat tadi. Secara umum Pak Gubernur setuju karena sesuai dengan program-programnya," kata Pristono saat ditemui seusai menghadiri rapat, di gedung Balaikota Jakarta.

Ia menyampaikan, alasan munculnya usulan tersebut didorong keinginan PT KAI untuk dapat meningkatkan layanan pada masyarakat pengguna jasa kereta api. Apabila saat ini PT KAI mampu mengangkut 500 ribu penumpang setiap harinya, diharapkan jumlahnya dapat melonjak tajam seiring ditambahnya jumlah gerbong pengangkut.

PT KAI, kata Pristono, mengusulkan penambahan 150 gerbong kereta dilakukan konsisten selama enam tahun. Dengan demikian jumlahnya akan mampu menampung sesuai kebutuhan dengan beban anggaran yang tidak terlalu berat.

"Supaya bisa mengangkut penumpang yang lebih banyak. Gerbongnya bisa ditempel dalam rangkaian yang sudah ada, jadi nanti tak ada lagi penumpang yang naik di atap kereta. Kalau selama ini gerbongnya kurang, maka solusinya harus ditambah," tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com