Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Lahan Tangkiwood Protes Jokowi

Kompas.com - 05/11/2012, 21:23 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Atjeng Sjamsoedi, pemilik tanah di kampung Tangkiwood, Tamansari, Jakarta Barat, mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk melakukan klarifikasi. Klarifikasi ini sebagai bentuk protes kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang menyatakan akan melindungi warga dalam sengketa tanah di lokasi tersebut.

"Kalau keputusan hanya diambil sepihak oleh Gubernur DKI, itu tidak adil. Gubernur hanya mendengar hanya dari pihak warga Tangkiwood, bukan dari kedua belah pihak yang bersangkutan," kata Maesa Tobing selaku wakil pemilik tanah dari pihak Atjeng di kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (5/11/2012).

Maesa mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi kepada warga Tangkiwood. Hal ini ditunjukkan dengan pertemuan yang dilakukan sebanyak 13 kali untuk mencapai titik temu antara warga dan pemilik lahan. Tak hanya itu, kata Maesa, pemilik lahan juga sudah memberikan beberapa opsi kepada warga di lokasi tersebut. Opsi pertama, pemilik lahan akan memberikan ganti rugi bangunan kepada warga. Adapun untuk pilihan kedua, pemilik lahan menawarkan rumah susun untuk ditinggali oleh warga selama lima tahun.

Maesa menjelaskan, dari 44 bangunan, Atjeng sudah membebaskan 11 bangunan dengan jumlah ganti rugi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan daerah tersebut. Dari ketentuan NJOP, warga dapat menerima uang sebesar Rp 1,2 juta per meter persegi ditambah 10 persen atau sebesar Rp 1,4 juta per per meter persegi.

Tanah seluas 2.285 meter persegi milik pengusaha tersebut berada di RT 09, RT 11, dan RT 12 / RW 02 Kampung Tangkiwood. Dari hasil perundingan, ganti rugi bangunan bervariasi, mulai dari Rp 38 juta sampai Rp 130 juta per bangunan. Sampai kini belum ada kesepakatan karena warga meminta harga Rp 6 juta per meter persegi sehingga pemilik lahan tidak sanggup membayarnya. "Warga yang lahannya belum dibebaskan seluas 1.181 meter persegi meminta harga sebesar Rp 6 juta, kami keberatan dengan harga tersebut," kata Maesa.

Sebelumnya, pada Sabtu (3/11/2012), sebanyak 12 orang warga Tangkiwood mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Jokowi. Mereka merasa diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku pengusaha untuk meninggalkan rumah dan menerima uang yang telah ditawarkan. Atat, salah satu perwakilan warga mengatakan, warga Tangkiwood memang tidak mempunyai bukti kuat kepemilikan tanah. Mereka hanya memiliki file clearing dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan kepada pemerintah. Namun, belakangan tahun ini, ada pengusaha yang mengaku memiliki tanah tersebut dan ingin memindahkan warga.

Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Tangkiwood tidak mau memenuhi keinginan pengusaha tersebut. Menurut mereka, tanah itu sudah mereka tempati sejak dulu. Saat bertemu warga, Jokowi menyatakan akan segera meninjau lapangan untuk mengetahui duduk perkara masalah tanah tersebut. Ia ingin memberikan rasa adil dan nyaman kepada warga Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com