Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Upah Minimum Masih Alot

Kompas.com - 07/11/2012, 09:43 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Hingga Rabu (7/11/2012), pembahasan upah mininum 2013 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum selesai. Padahal, upah minimum harus ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan paling lambat pada 20 November 2012.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan, upah minimum belum ditetapkan. Bahkan, nilai kebutuhan hidup layak (KHL) juga masih dibahas.

Sekadar catatan, upah minimum di Kota Bekasi pada 2012 senilai Rp 1,422 juta dengan KHL senilai Rp 1,351 juta.

Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Darwoto mengatakan, upah minimum juga masih dibahas. Namun, KHL sudah ditetapkan Rp 1,643 juta. Nilai KHL ini lebih tinggi dari penetapan 2012 yang Rp 1,356 juta. Pada 2012, upah minimum Kabupaten Bekasi senilai Rp 1,491.

Apindo mengharapkan, pembahasan upah minimum dengan buruh tidak akan sealot atau sekeras tahun lalu yang diwarnai unjuk rasa. Apindo berharap tuntutan buruh tentang upah minimum bisa diterima secara rasional.

Koordinator Buruh Bekasi Bergerak Obon Tabroni mengatakan, pembahasan upah minimum memang masih alot. "Upah masih terus dibahas dan saya yakin tidak akan terlambat. Ada kemajuan di Kabupaten Bekasi yang sudah menetapkan KHL," katanya.

Obon mengatakan cukup kecewa karena KHL di Kabupaten Bekasi masih jauh di bawah KHL DKI Jakarta yang Rp 1,978 juta. Idealnya, sebagai kawasan industri manufaktur terbesar, KHL di Kabupaten Bekasi setara atau lebih tinggi daripada Ibu Kota.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan akan menagih janji pemerintah pusat yang menghendaki kenaikan upah minimum tahun depan signifikan daripada tahun sebelumnya. Buruh mendorong upah minimum 150 persen lebih tinggi daripada KHL.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat berkunjung di Kota Bekasi mengatakan belum bisa menetapkan upah minimum regional (provinsi). "Prosesnya berbeda dengan Jakarta. Di sini, upah ditetapkan dulu di tingkat kabupaten dan kota baru kemudian diperkuat dengan keputusan gubernur," katanya.

Ahmad mengatakan telah mendorong 26 kabupaten dan kota di Jabar untuk segera menyelesaikan pembahasan KHL dan upah minimum. "Sebagai gubernur saya ingin merangkul kepentingan pengusaha dan pekerja. Kami ingin situasi kondusif," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com