Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perkosaan TKW Cederai Harga Diri Bangsa

Kompas.com - 12/11/2012, 12:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang dilakukan oleh tiga oknum polisi Diraja Malaysia dinilai sudah mencederai harga diri bangsa Indonesia. Kasus pemerkosaan ini hanyalah sebagian kecil dari kasus-kasus yang menimpa TKI lainnya yang bisa menjadi bom waktu hubungan bilateral antara kedua negara.

"Ada masalah lebih serius, yaitu tergerusnya harga diri dan martabat bangsa di mata negara-negara penerima TKI sektor informal. Mereka melihat rendah dan cenderung melecehkan kita," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Senin (12/11/2012), di Jakarta.

Di tengah harga diri bangsa yang diinjak-injak itu, Mahfudz beranggapan para pemegang kepentingan seperti PJTKI, BNP2TKI, dan Kementerian Tenaga Kerja justru lebih asyik menikmati keuntungan finansial dari pengiriman para TKI.

"Bangsa ini babak belur. Kalau mau menjaga harga diri bangsa, ya pemerintah harus stop pengiriman TKI sektor informal ke LN dan menarik pulang mereka," kata Mahfudz lagi.

Kedutaan Besar RI, lanjutnya, harus tegas meminta proses hukum secara adil dan transparan karena kasus-kasus penembakan sebelumnya tidak jelas tindak lanjut hukumnya. Di pihak lain, Pemerintah Malaysia juga harus menunjukkan iktikad baiknya terhadap Indonesia dengan memproses hukum para pelaku secara adil dan transparan.

"Jangan sampai kasus-kasus kekerasan terhadap TKI dan WNI di Malaysia jadi bom waktu hubungan bilateral kedua negara," kata Mahfudz.

Aktivis Migrant Care di Kuala Lumpur, Alexander Ong, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (9/11/2012) pukul 06.00. Korban yang pulang bekerja di sebuah kedai makan di Penang sedang naik taksi saat distop polisi.

Saat pemeriksaan dokumen, korban hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor dan polisi kemudian meminta uang kalau korban ingin pulang. Polisi membawa korban ke kantor polisi dan korban dipaksa melayani ketiganya di sebuah kamar.

Dua polisi lalu mengantar korban pulang dan mengancamnya agar tidak mengadukan hal itu. Namun, korban mengadukan hal itu kepada partai Persatuan China Malaysia (MCA) yang diterima Liew Rui Tuan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerkosa TKI di Pulau Penang diberi hukuman seberat-beratnya. Muhaimin meminta KJRI Pulau Penang dan KBRI Kuala Lumpur mendampingi korban dan terus memberikan perlindungan hukum.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Tatang Boedi Utama Razak, Minggu, saat dihubungi per telepon menegaskan, Pemerintah Indonesia dipastikan akan mengajukan surat protes resmi terkait insiden dugaan pemerkosaan terhadap seorang TKI oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia itu.

Kepala Kepolisian Malaysia (CID) SAC Mazlan Kesah, Minggu, mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir karena penyelidikan atas tiga anak buahnya yang diduga memerkosa seorang TKI pada Jumat lalu tidak akan ditutup-tutupi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com