Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Ditolak karena Kita Belum Ketemu

Kompas.com - 12/11/2012, 15:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin Peraturan Daerah (Perda) Transportasi akan segera disahkan. Menurut dia, semua pertentangan dalam rancangan perda itu terjadi karena belum ada kesamaan persepsi dari semua pihak yang terkait.

"Kenapa ditolak? Karena kami belum ketemu dan pemahamannya belum sama. Padahal, yang didorong kami itu mudah sekali," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/11/2012).

Ia menjelaskan, semua akan semakin mudah saat para pemilik angkutan kota tergabung dalam sebuah konsorsium. Hal itu untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik sekaligus dapat menjadi dasar hukum pemberian 1.000 bus oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Seluruh bus yang diberikan menjadi milik pengusaha yang bergabung dalam konsorsium tersebut. Cantolannya adalah usulan peremajaan angkutan kota dengan menukar dua bus tua dengan bus baru yang disediakan Pemprov DKI.

"Sekarang ini mereka kan perorangan, pengusaha kecil, dan ada undang-undang yang melarang pemberian bus pada perorangan. Maka, kami minta bentuk konsorsium, nanti bus diberikan dan dikelola oleh mereka. Enggak mungkin mereka enggak mau," ujar Basuki yakin.

Sebelumnya, Ketua Organda Provinsi DKI Jakarta Soedirman menolak usulan Pemprov DKI tentang peremajaan angkutan kota. Dalam rancangan Perda Transportasi tercantum bahwa bus besar harus diremajakan setiap sepuluh tahun, bus sedang delapan tahun, dan bus kecil tujuh tahun.

Para pemilik angkutan menolak karena merasa belum akan memiliki untung dengan waktu peremajaan sesingkat itu. Jika terus dipaksakan, mereka khawatir akan muncul gejolak sosial setelahnya.

Berita terkait dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com