Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Penyeberangan di Margonda Perlu Biaya Rp 3,9 Miliar

Kompas.com - 12/11/2012, 19:19 WIB
Noory Okthariza

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Depok kembali berencana membangun tiga jembatan penyeberangan orang di Margonda, Depok, Jawa Barat, pada tahun depan. Ini merupakan rencana yang tertunda sejak dicetuskan tahun lalu.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala, Senin (12/11/2012) mengatakan, pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) itu sudah dianggarkan dalam APBD Depok pada 2011. Namun, karena terbentur berbagai kendala, rencana ini berjalan di tempat. Padahal, kondisi jalan yang selalu ramai dan ketiadaan trotoar membuat Jalan Margonda rawan bagi pejalan kaki, terlebih bagi mereka yang ingin menyeberang jalan.

"Persoalannya, kita masih menunggu kesepakatan dengan pemilik lahan yang tanahnya akan dijadikan tiang kaki jembatan. Itu kan tanah warga," kata Ari di Depok.

Ari menambahkan, keengganan pemilik lahan itu disebabkan lahan yang akan digunakan adalah tempat bisnis. Pemilik lahan khawatir, ketika JPO dipasang, omzet bisnis mereka turun drastis. "Negosiasi dengan warga terus kita usahakan. Bahkan pemilik lahan sudah kita pertemukan dengan Wali Kota. Beberapa memang sudah ada yang memberikan persetujuan," lanjut Ari.

Kesepakatan yang dimaksud Ari di antaranya adalah kompensasi penggantian lahan sebesar Rp 9 juta/meter persegi. Untuk satu tiang kaki JPO, paling tidak dibutuhkan tanah seluas 32 meter persegi. Selain itu, sebelum dibangun, setiap JPO harus memiliki tiang kaki yang sejajar di sebelah timur dan barat jembatan.

"Masalahnya susah sekali mencapai kesepakatan dua titik tersebut untuk satu jembatan. Satu pemilik lahan setuju, sementara pemilik lahan di seberangnya tidak," ujar Ari.

Jika disetujui, maka pada tahun 2013 Jalan Margonda akan dilengkapi tiga jembatan penyeberangan tambahan, di samping dua jembatan yang sudah ada saat ini. Tiga jembatan tersebut rencananya akan menghubungkan Apartemen Melati dan tanah kosong di sebelah Gang Kober, Apartemen Margonda Residence dan Rumah Makan Mang Kabayan, serta yang menghubungkan D'Mall dan Ace Hardware. Sumber pembiayaan proyek itu berasal dari APBD Kota Depok. Ari mengatakan, anggaran untuk pembangunan JPO ini sama dengan anggaran tahun lalu, yakni sebesar Rp 3,9 miliar untuk tiga JPO tersebut atau Rp 1,3 miliar per JPO.

Adapun dua JPO yang sudah ada saat ini menghubungkan Mal Margo City dan Depok Town Square serta Ramayana Mall dan ITC Depok. Keberadaan dua jembatan ini mengundang kritik dari banyak orang karena dianggap hanya memerhatikan keselamatan sebagian orang.

"Masa Pemda cuma memerhatikan keselamatan orang-orang yang sering ke mal. Yang mau menyeberang jalan menuju kampus seperti kita malah terancam keselamatannya," kata Sonny, mahasiswa Universitas Gunadarma, kepada Kompas.com (29/10/2012).

Keberadaan tiga JPO tambahan itu diharapkan dapat memudahkan pejalan kaki yang ingin menyeberang Jalan Margonda. Selama ini jalan tersebut dianggap tidak ramah terhadap pejalan kaki karena tidak memiliki trotoar dan JPO.

Sebagai solusi sementara, Pemkot Depok sudah menyediakan lampu lalu lintas dan speed hump (polisi tidur) di titik-titik yang banyak dilalui penyeberang jalan. Contohnya di depan Gang Kober dan depan Universitas Gunadarma. Kedua titik tersebut selalu ramai digunakan mahasiswa yang pulang ke indekos atau akan menuju kampusnya.

Sayangnya, lampu lalu lintas tersebut tidak efektif karena tidak dipatuhi, baik penyeberang jalan dan pengguna kendaraan. Ini lebih disebabkan lampu lalu lintas terletak di jalan yang lurus, bukan persimpangan. Keberadaan jembatan penyeberangan akan menciptakan rasa aman yang lebih baik bagi pejalan kaki dan pengguna kendaraan di Margonda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com