Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Tuntutan Buruh Tak Realistis

Kompas.com - 13/11/2012, 17:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Suprayitno menilai tuntutan upah minimum yang diusulkan oleh para buruh sangat tidak realistis. Menurutnya, kenaikan upah di atas 15 persen akan mengancam pertumbuhan UKM dan rentan memicu pengusaha kecil gulung tikar.

"Kenaikan upah yang diminta buruh ini lebih dari 30 persen, sektor UKM yang masih berkembang pasti gulung tikar," kata Suprayitno saat dijumpai di gedung Balaikota Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Ia juga mengatakan bahwa usul kenaikan upah minimum yang dibawa para buruh tidak sesuai dengan angka inflasi DKI Jakarta yang hanya 4,5 persen. Menurutnya, dengan tingkat inflasi sebesar itu, maka kenaikan upah minimum yang wajar adalah tidak lebih dari 15 persen.

"Kalau tetap disahkan sesuai usulan buruh, maka masyarakat kecil akan semakin terhimpit dikarenakan harga barang-barang kebutuhan akan meningkat menyusul melonjaknya biaya produksi. Perusahaan juga akan melakukan banyak PHK," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, para buruh menuntut Gubernur DKI Joko Widodo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp 2.799.067. Tuntutan itu setara dengan 141,5 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL) buruh Jakarta yang mencapai Rp 1.987.789.

Pembahasan menjadi alot karena dewan pengupahan DKI Jakarta hanya mampu memberikan kenaikan upah yang masih jauh di bawah tuntutan buruh, yakni Rp 2.060.000, setara dengan 102 persen angka KHL.

Berita terkait dapat diikuti di topik:

DEMO BURUH

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com