Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Balaikota, Kini Wartawan Harus Isi Buku Tamu

Kompas.com - 14/11/2012, 20:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada kejutan baru dari Balaikota Jakarta untuk para wartawan. Jika dulu bebas keluar masuk untuk meliput, kini wartawan diwajibkan mengisi buku tamu.

Aturan baru ini mulai berlaku pada Rabu (14/11/2012) ini. Sebelumnya, wartawan bebas masuk ke dalam gedung tersebut untuk meliput kegiatan gubernur dan wakil gubernur.

Sebelum masuk melalui pintu samping Balaikota DKI, wartawan langsung diminta berhenti sebentar untuk mengisi buku tamu dengan menulis nama wartawan, nama media, jam kunjungan, maksud kunjungan, dan menandatanganinya.

Salah satu wartawan Balaikota DKI, Lenny Tristia Tambun, merasa terbatasi dengan peraturan baru tersebut. "Tentu saja kagetlah sama aturan baru itu. Saya tuh sudah meliput Balaikota DKI sejak zaman Sutiyoso sampai Fauzi Bowo. Wartawan bebas-bebas saja tuh masuk dan meliput seluruh kegiatan gubernur dan wakil gubernur," kata Lenny di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Petugas pengamanan dalam (pamdal) yang bertugas di depan pintu Balaikota DKI mengatakan, peraturan tersebut baru diberlakukan mulai hari ini dan berlaku bagi siapa saja, termasuk wartawan.

"Ya, bagaimana ya, Mbak. Memang mulai hari ini peraturannya. Kalau kami tidak menjalankan, nanti kena marah," kata seorang pamdal yang berjaga.

Pamdal yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, ia hanya menjalankan perintah pimpinannya. "Coba ditanya saja ke pimpinan saya, ke biro umum," ujar pamdal itu.

Reaksi kecewa juga datang dari Tia Agnes. Ia kaget karena selama ini dibebaskan keluar masuk, tiba-tiba harus diberhentikan sementara oleh pamdal untuk mengisi daftar nama.

"Kaget saja tadi tiba-tiba langsung distop pamdal. Sudah kayak mau kondangan saja," kata Agnes.

Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan peraturan tersebut memang bagus untuk dilaksanakan agar ia bisa mengetahui para wartawan yang datang ke Balaikota DKI.

"Lah wong isi buku tamu ya biar jelas, mana yang wartawan, mana yang bukan," kata Jokowi.

Ia juga menyangkal kalau dengan peraturan baru tersebut berarti ada pembatasan akses terhadap media.

"Enggak dibatasin, siapa toh yang batasin. Kan biar tahu saja namanya siapa, dari koran mana. Ya, tapi itu bukan perintah dari saya. Pokoknya baik toh, biar saya juga tahu," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com