Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Rayakan Penetapan UMP

Kompas.com - 14/11/2012, 22:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI meluapkan kegembiraannya di depan gedung Balaikota Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam. Luapan kegembiraan itu dipicu oleh nilai upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.216.243 atau 112 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.978.789 per bulan yang baru saja diputuskan oleh dewan pengupahan.

Para buruh yang berada di lokasi merupakan bagian dari ratusan buruh yang menggelar unjuk rasa pada Selasa (13/11/2012) kemarin. Sejak kemarin siang ratusan buruh memadati depan gedung Balaikota sampai malam hari. Meski sempat buntu dan mengancam bermalam di depan Balaikota, para buruh akhirnya membubarkan diri setelah Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berjanji melanjutkan pembahasan pada pagi hari tadi.

Pada dasarnya nilai UMP yang ditetapkan malam ini disetujui oleh para buruh. Namun demikian mereka tetap bersikukuh menuntut UMP sektoral (logam, otomotif, dan sejenisnya) di angka Rp 2.799.076.

"Kita setuju angka itu (Rp 2,2 juta) untuk UMP, tapi untuk upah minimal sektoral acuan masih tetap Rp 2,7 juta," kata Muhamad Idrus, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, di depan Balaikota Jakarta.

Idrus mengungkapkan, pihak pengusaha dapat mengajukan keberatan apabila merasa keberatan dengan putusan ini. Namun yang pasti para buruh menolak jika putusan ini berdampak pada pengurangan jumlah karyawan. "Kalau enggak sanggup bisa melakukan penangguhan, tapi kita ingin upah yang layak dan jangan ada pengurangan karyawan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com