Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Bilang Tak Ada Pelatihan Bagi TKI?

Kompas.com - 15/11/2012, 20:48 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada anggapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan kerap terjerat masalah karena kurangnya pelatihan sebelum berangkat.

Akibat yang paling fatal adalah kendala bahasa yang membuat TKI sulit berkomunikasi dan salah menerjemahkan perintah sehingga berakhir pada tindak kekerasan dari majikan.

Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI), Ade Adam Noch, mengatakan bahwa bagi TKI yang legal dan mengikuti prosedur yang ada pasti telah melalui tahap pelatihan dan pembekalan sebelum keberangkatan mengingat pihaknya memang menyediakan program tersebut.

"Tentu ada pelatihannya. Kami tidak mungkin membiarkan mereka begitu saja. Bahkan ada standar pelatihan untuk masing-masing negara," kata Adam, saat Seminar Intenasional  tentang Masalah Migrant Worker Dalam Perspektif Pembangunan Wilayah Regional ASEAN Beserta Implementasinya, di Universitas Esa Unggul, Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Ia menjelaskan bahwa untuk masing-masing negara memiliki durasi pelatihan yang berbeda. Umumnya, untuk TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia durasi pelatihannya terbilang lebih singkat dibandingkan dengan TKI yang akan berangkat ke negara lain di Asia.

"Untuk Malaysia memang lebih singkat karena bahasa kita di sini dengan di Malaysia hampir sama sehingga TKI akan lebih mudah beradaptasi," jelas Adam.

Adapun rincian lama pelatihan bagi TKI yang hendak dikirim bekerja adalah sebagai berikut, untuk ke Malaysia harus mencapai 200 jam pelatihan atau setara dengan 20 hari. Sementara untuk Singapura, harus memenuhi 400 jam pelatihan atau 40 hari. Untuk Hongkong dan Taiwan memakan durasi paling lama yaitu 600 jam pelatihan atau 60 hari.

"Hongkong dan Taiwan memang lebih lama karena ada pelatihan bahasa Mandarin baik bahasa Inggris," ungkap Adam.

Ia juga menambahkan bahwa bagi agensi yang tidak menyelenggarakan pelatihan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut maka akan dikenai sanksi. Pasalnya, pelatihan ini sangat penting untuk menjamin hidup para TKI selama mengadu nasib di negeri orang.

"Tidak cukup hanya regulasi saja. Tapi kita harus menempatkan para tenaga kerja ini sesuai harkat dan martabatnya," tandasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com