Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Masalah TKI, BNP2TKI Benahi Sistem Rekrutmen

Kompas.com - 16/11/2012, 00:34 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) melakukan pembenahan sistem rekrutmen tenaga kerja Indonesia untuk menjamin keamanan para pekerja sebelum dan selama bekerja di negeri orang. Hal ini menyikapi sejumlah kasus kekerasan dan penipuan yang dialami TKI. Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Ade Adam Noch, mengatakan, pembenahan dilakukan dari tingkat dinas kabupaten atau kota. Salah satunya dengan membentuk Petugas Rekrut Calon Tenaga Kerja Indonesia (PRCTKI).

"Tahun ini, kami memakai petugas rekrut yang sudah terdaftar di pemerintah. Untuk mengantisipasi adanya calo, para petugas ini sebelumnya sudah direkam sidik jarinya sehingga proses selanjutnya yang bersangkutan harus membuktikan dengan sidik jari," kata Adam dalam seminar internasional tentang "Migrant Worker", di Universitas Esa Unggul, Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Petugas rekrut kali ini juga dibatasi hanya memegang satu agen penyalur untuk mencegah proses jual beli manusia. Sebelumnya, satu petugas ini memegang sekitar empat atau lima agen penyalur. Agen yang berani membayar mahal akan digunakan.

"Dengan adanya sistem semacam ini dapat mencegah trafficking dan juga kasus para TKI ilegal," ujar Adam.

Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 500 agen penyalur berlisensi yang berhak untuk menempatkan tenaga kerja. Jika tidak memiliki lisensi, agen tersebut tidak diperbolehkan untuk mengirim tenaga kerja. Adam mengingatkan, para calon TKI sebaiknya tidak mudah tergiur dengan iming-iming agen dan memeriksa dulu kompetensi agen tersebut.

"Agen yang benar pasti akan sesuai prosedur dan menggelar pelatihan dengan durasi yang disyaratkan. Jadi, calon TKI juga harus perhatikan itu. Kami juga terus mengawal tiap proses baik mulai dari rekrutmen hingga sampai para TKI ini bekerja," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com