Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Disiplin Terkait Foto Novi Ditunda

Kompas.com - 16/11/2012, 17:00 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang disiplin kepada empat anggota kepolisian yang mengambil foto Novia Amelia (25) penabrak yang menggunakan bikini ditunda. Penundaan sidang disiplin ini karena data pemeriksaan belum lengkap.

"Setelah melakukan analisa berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, provost dan reserse, sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan sidang disiplin dan kode etik, kami melihat masih ada keterangan yang belum lengkap dan harus disempurnakan," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Suntana di Polres Jakarta Barat, Jumat (16/11/2012).

Suntana menjelaskan, jika sidang tetap dilanjutkan tanpa berkas belum lengkap, hal itu dapat memengaruhi hasil sanksi yang akan diterima oleh empat anggota polisi tersebut. Sehingga, Polres Jakarta Barat memutuskan penundaan sidang disiplin yang rencananya dilakukan Jumat ini.

Selain data kurang lengkap, sidang disiplin juga ditunda karena beberapa saksi tidak dapat hadir. Sedangkan sidang disiplin yang tidak dikonfrontasi antara satu dengan yang lain dapat terjadi ketersinggungan penetapan sanksi.

Secepatnya, sidang akan dilakukan pada pekan depan, tergantung berkas yang sudah di terima Polres Jakbar. Suntana menambahkan, dari beberapa lokasi baik di TKP maupun di kantor polisi, ia sudang menyita beberapa HP yang digunakan oleh anggota kepolisian untuk mengambil gambar.

Selain itu, keempat polisi yang mengambil foto Novi tersebut akan terus diperiksa dan selidiki untuk mencari orang yang meng-upload foto tersebut ke internet.

Polres Jakarta Barat sebelumnya juga memeriksa 18 anggota kepolisian yang memiliki foto Novi Amelia. Foto tersebut diambil ketika Novi sedang menggunakan pakaian dalam, sesaat setelah penabrakan di Jalan Olimo.

Berita terkait dapat diikuti di topik: PENGEMUDI SEKSI TABRAK ORANG.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com