Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60.000 Buruh Dikawal 1.500 Polisi

Kompas.com - 19/11/2012, 17:02 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menurunkan sekitar 1.500 personel untuk mengamankan unjuk rasa buruh di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jatim, Senin (19/11/2012).

Sekitar 60.000 buruh yang membanjiri sepanjang Jalan Gubernur Suryo ini menuntut penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 sebesar Rp 2,2 juta di lima daerah.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan, sekitar 1.500 personel diturunkan termasuk tim negosiator dalam mengawal aksi buruh di Surabaya.

Pengawalan dilakukan sejak buruh berkonvoi dari bunderan Waru Sidoarjo kemudian sempat berdemo di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, hingga berakhir di Gedung Grahadi.

"Personel yang diterjunkan juga mengamankan jalan protokol yang mengalami kemacetan, seperti di pos Taman Bungkul dan Kebun Binatang Surabaya," ujar Ady Wibowo, yang turut mengawal aksi buruh di depan Gedung Grahadi.

Akibat unjuk rasa buruh tersebut, jalan-jalan protokol di Surabaya seperti Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tunjungan, Jalan Pahlawan, dan Jalan Embong Malang mengalami kemacetan.

Menurut salah satu pimpinan buruh, terdapat 60.000 buruh dari lima daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo, yang ikut serta dalam aksi ini atau menjadi unjuk rasa buruh dengan massa terbanyak dari rangkaian unjuk rasa sebelumnya.

Buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi ini menuntut penetapan UMK sebesar Rp 2,2 juta di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo yang masuk dalam ring 1 Jatim. Perwakilan buruh ditemui oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan didampingi pejabat Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kepdudukan Jatim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com