Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Transportasi Dianggap Menyengsarakan

Kompas.com - 20/11/2012, 12:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan rancangan peraturan daerah tentang transportasi dianggap akan menyengsarakan masyarakat, khususnya para pengusaha kecil yang bergerak di bidang transportasi angkutan kota di Jakarta.

Ketua Umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) La Ode Djeni Hasmar mengatakan, para pengusaha dan pengemudi angkutan kota di Jakarta menolak raperda tentang transportasi yang antara lain mengatur peremajaan angkutan kota. Revitalisasi itu mengatur penggantian tiga atau empat angkutan kota dengan satu unit bus ukuran sedang. Para pengusaha dan pengemudi angkutan kota khawatir rencana itu akan mematikan para pengusaha kecil dan menciptakan ribuan pengangguran baru.

"Tentang revitalisasi, ada rencana menghapus angkutan kecil, menukarnya dengan bus, tetapi pengelolaannya akan dilakukan oleh BUMD, lalu bagaimana nasib koperasi atau swasta," kata La Ode saat berunjuk rasa dengan para sopir angkot di depan gedung Balaikota Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Para pengusaha dan pengemudi angkutan kota juga menuntut dicabutnya Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi daerah, salah satunya menyangkut retribusi angkutan umum. Dalam perda tersebut, diatur kewajiban angkutan dalam kota maupun antarkota membayar biaya retribusi setiap kali memasuki terminal. "Sebelumnya, kami cuma bayar Rp 1.000 per hari, tetapi nanti kita harus bayar Rp 1.000 setiap kali memasuki terminal," ujar La Ode.

Raperda tentang transportasi tersebut masih terus dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Banyaknya pertentangan akan menunda pengesahan raperda tersebut. Semula raperda ini akan disahkan pada Desember 2012, tetapi kemudian rencana pengesahannya diundur sampai Maret 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com