Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ikuti Proses Hukum Century

Kompas.com - 22/11/2012, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait penetapan Deputi Gubernur BI (nonaktif) Budi Mulya dan mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah sebagai tersangka kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita memang belum menerima secara resmi penetapan Pak Budi Mulya dan Bu Fadjrijah sebagai tersangka. Namun kalau penetapan ini sudah ada, BI akan menghormati sebagai proses hukum dan BI berharap proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Direktur Grup Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Selasa (22/11/2012).

Namun, BI berharap proses hukum ini berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan kebijakan BI yang diambil pada waktu itu.

"Dengan mempertimbangkan kebijakan BI yang diambil pada waktu itu. BI akan kooperatif dan siap menjelaskan kebijakan Bank Indonesia tersebut," ujar Difi.

Budi Mulya Aktif Kembali

Selain itu, Difi mengatakan, Budi Mulya sudah kembali aktif menduduki jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, setelah masa penonaktifannya yang kedua berakhir 19 Oktober lalu.

"Posisi Pak Budi Mulya sebagai anggota Dewan Gubernur BI non-aktif per tanggal 20 Oktober 2011, dan diperpanjang 6 bulan sampai dengan 20 Oktober 2012. Karena secara aturan penonaktifan tidak bisa diperpanjang lagi, status beliau sudah aktif kembali per tanggal 19 Oktober 2012," kata Difi.

Meski sudah aktif kembali, menurut Difi, Budi Mulya sedang menjalani masa cuti hingga 28 November 2012.

"Sementara masa jabatan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur berakhir 29 November 2012," paparnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, penetapan BM dan SCF sebagai tersangka merupakan awal penyidikan kasus Century. Bisa saja, dalam perkembangannya, ada hal-hal baru yang ditemukan KPK. Abraham menolak jika lembaga yang dipimpinnya itu disebut gagal hanya karena baru menetapkan dua tersangka.

"Tidak boleh juga ada persepsi kalau KPK belum menetapkan orang-orang yang punya kekuasaan sebagai tersangka, itu dianggap suatu kegagalan. Karena pengusutan ini terus berlangsung. Penetapan BM dan SF adalah awal," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Saat ditanya apakah ada indikasi keterlibatan pihak yang punya kekuasaan dalam kasus ini, Abraham menjawab, indikasi itu akan terlihat nanti setelah pemeriksaan BM dan SCF. Abraham juga menjawab, Wakil Presiden Boediono pastilah memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

"Selaku gubernur Bank Indonesia yang yang tentunya tahu, tentunya mengerti soal pemberian FPJP," ujar Abraham.

Mengenai kemungkinan KPK memeriksa Boediono setelah penetapan tersangka BM dan SCF, Abraham mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan tergantung perkembangan penyidikan. Menurut Abraham, KPK tidak pernah takut memeriksa siapapun, termasuk seorang wakil presiden. KPK, katanya, menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.

Baca juga:
KPK, Janganlah Masuk ke Pusaran Politik!
Bikin Gaduh, Abraham Samad Layak Jadi Politisi
Ingin Turunkan Boediono, Politisi Pertaruhkan DPR
Dikaitkan Century, Boediono Bercicit di Twitter

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Nasional
    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Nasional
    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    'Amicus Curiae' Megawati

    "Amicus Curiae" Megawati

    Nasional
    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com