JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik pembangunan mass rapid transit (MRT) di Jakarta masih terus berlangsung. Meski sama-sama ngotot untuk meneruskan pembangunannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta alasan kepada PT MRT terkait melanjutkan pembangunannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihak MRT masih terus mencoba meyakinkan Pemprov DKI Jakarta melalui sejumlah paparan. Meski demikian, semuanya belum dapat menjelaskan alasan krusial untuk melanjutkan pembangunan MRT.
"Kita sama-sama ngotot untuk meneruskan pembangunannya, tapi kan harus ada alasannya," kata Basuki, Senin (26/11/2012) di gedung Balaikota Jakarta.
Ia menjelaskan, tarik ulur melanjutkan pembangunan MRT berada di ranah teknis, khususnya tentang grand design MRT kedua yang akan mengorbankan keberadaan Stadion Lebak Bulus.
Dalam desain awal, pembangunan MRT tidak akan mengganggu keberadaan stadion tersebut. Namun, pembahasan menjadi alot lantaran dalam desain kedua, pembangunan MRT harus merelakan agar stadion itu dibongkar.
"Ada perbedaan desain pertama dan kedua. Dibongkar atau tidak stadion-nya, kami setuju, bisa dibuat stadion lain, tapi alasannya harus jelas. Nanti Pak Gubernur yang memutuskan," ujarnya.
Pembahasan rencana melanjutkan pembangunan MRT ini memang masih digodok Pemprov DKI Jakarta. Pertimbangkan sanksi berupa materiil dan imaterill sudah menanti apabila pembangunannya molor atau batal dilaksanakan.
Dalam perjanjian pinjaman (loan agreement) tercantum, jika pembangunan MRT terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal, maka akan dikenakan kewajiban membayar bunga sebesar Rp 800 juta per hari. Bunga itu selanjutnya menjadi beban Pemprov DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat.
Begitu juga jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan pembangunan MRT dengan alasan biaya yang terlalu mahal. Maka dari itu, konsekuensi moral dan nama baik DKI Jakarta serta Indonesia di iklim investasi internasional akan tercemar. Sebab, dana pinjaman untuk proyek MRT hanya dibebankan bunga kecil, yakni 0,25 persen berikut jangka waktu pengembalian pinjaman selama 30 tahun.
Berita terkait dapat diikuti di topik:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.