Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi : KJP Simpel dan Dipegang Langsung Siswa

Kompas.com - 28/11/2012, 08:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah berhasil mengeluarkan Kartu Jakarta Sehat (KJS), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siap untuk turun langsung membagikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). KJP ini rencananya akan mulai dibagikan per 1 Desember 2012.

Jokowi pun mengatakan, dia telah siap untuk membagikannya kepada siswa SMA dan SMK. "Fix, Siap. Ya sudah, tinggal dibagikan saja. Kalau totalnya saya lupa, tapi untuk SMA dan SMK dulu," kata Jokowi, di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (27/11/2012) malam.

Rencananya, pada tahap awal, kartu tersebut akan dibagikan kepada 3.008 siswa dari 111 sekolah (12 negeri dan 99 swasta). Jokowi pun memaparkan perbedaan sistem KJP dengan sistem beasiswa.

"Ini kan baru awal, kan baru membenahi sistem, nanti kalau sudah semuanya, akan menginduk pada KJP. Pertama, ini sangat simpel dan sederhana. Yang kedua, dipegang langsung oleh siswa," kata Jokowi.

Terkait kontrol penggunaan KJP, Jokowi mengatakan, dalam penggunaan KJP itu akan ada aturannya sendiri. "Nanti kami sampling, apakah uang itu dipakai untuk beli seragam, untuk beli kebutuhan lainnya untuk sekolah. Kalau tidak sesuai aturan, akan dicabut," kata Jokowi.

Namun, Jokowi belum mau berbicara banyak terkait regulasi KJP tersebut karena, menurut dia, KJP itu konsepnya akan lebih dimatangkan kembali.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menjelaskan, Jokowi akan membagikan KJP secara langsung di dua lokasi, yakni di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk 1.657 siswa, dan 1.066 kartu akan dibagikan di SMA Paskalis, Kemayoran, Jakarta Pusat.

KJP merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan hasil inisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini berpihak pada peserta didik yang tidak mampu atau miskin dan sumber dananya bersumber dari dana rawan putus sekolah masing-masing suku dinas pendidikan di lima wilayah dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

KJP diperuntukkan sebagai biaya penunjang kebutuhan personal, semisal transportasi, buku, sepatu, baju, dan gizi. Nantinya, masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP dalam format kartu ATM Bank DKI dengan suntikan dana sekitar Rp 240.000 per bulan. Tahun ini KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK). Namun, ke depan, Pemerintah DKI Jakarta tengah mengkaji untuk memberikan kartu serupa untuk siswa di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

Berita terkait dapat diikuti di topik :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com