Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemampuan Wilayah Menjangkau Kartu Pintar Berbeda

Kompas.com - 28/11/2012, 09:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemampuan tiap wilayah dalam meng-cover kebutuhan personal siswa melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) berbeda-beda. Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran di masing-masing suku dinas di tiap wilayah tidak berada di angka yang sama.

Untuk diketahui, sumber dana KJP berasal dari sisa anggaran program rawan putus sekolah (RPS) yang mulai digelontorkan pada tahun ajaran 2012. Baru berjalan beberapa bulan program ini dialihkan ke program KJP seiring bergantinya pucuk kepemimpinan Jakarta dari Fauzi Bowo kepada Joko Widodo.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, ketersediaan dana untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara hanya mampu meng-cover KJP selama tiga bulan. Sementara wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mampu meng-cover KJP selama enam bulan.

Khusus untuk Jakarta Barat, semua siswa miskin di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) sudah di-cover melalui program rawan putus sekolah sejak dimulainya tahun ajaran baru 2012. "Jadi setalah itu kita data lagi, kan jumlah penerimanya berubah terus," kata Taufik saat dijumpai di Balaikota Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, KJP mulai dibagikan pada 1 Desember 2012. Untuk tahap awal kartu tersebut akan dibagikan pada 3.008 siswa dari 111 sekolah (12 negeri dan 99 swasta). Waktu pembagian nanti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membagikan KJP secara langsung di dua lokasi. Yang pertama di SMA Yappenda, Tanjung Priok, untuk 1.657 siswa di Jakarta Utara, dan 1.066 KJP untuk siswa di wilayah Jakarta Pusat, Timur serta Selatan akan dibagikan di SMA Paskalis, Kemayoran, Jakarta Pusat.

KJP merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan hasil inisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini berpihak pada peserta didik yang tidak mampu/miskin karena dapat dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan personal semisal transpor, buku, sepatu, baju, gizi, dan lain-lain.

Nantinya, masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP dalam format kartu ATM Bank DKI dengan suntikan dana sekitar Rp 240.000 perbulan. Tahun ini KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK). Namun ke depan, Pemerintah DKI Jakarta bertekad untuk memberikan kartu serupa bagi siswa di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

Berita terkait dapat diikuti di topik :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com