Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Ciliwung Sudah Rugikan Keuangan Negara

Kompas.com - 28/11/2012, 20:15 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum juga disetujui, rencana membangun rumah susun sewa di atas Kali Ciliwung sudah dinilai merugikan keuangan negara. Kerugian berasal dari biaya perencanaan atas usulan yang sudah pasti bertentangan dengan perundang-undangan itu.

Proyek itu juga dinilai menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menata kawasan dan buruknya penataan perumahan rakyat.

Hal itu dikemukakan anggota Kelompok Penelitian Perumahan dan Permukiman Institut Teknologi Bandung, Jehansyah Siregar, dan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda secara terpisah, di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengusulkan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di atas Kali Ciliwung dengan konstruksi 15 meter di atas permukaan sungai. Dalam rencana, rusunawa itu akan memiliki 22 tower dan diprediksi dapat menampung 34.000 orang yang sekarang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Dana pembangunan rusun itu direncanakan Rp 600 miliar.

Rencana pemerintah pusat dan Pemprov DKI untuk membangun rumah susun di atas kali Ciliwung tidak disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Penolakan terhadap rencana tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi  yang dihadiri Kemenpera, Menko Kesra, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, pekan lalu.

Pembangunan rumah susun di atas kali Ciliwung dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 yang mengatakan tidak boleh ada bangunan selain jembatan yang berdiri diatas sungai.

"Ide dan rencana dari Kemenpera ini perlu diusut lebih jauh mengapa bisa dihasilkan rencana yang membahayakan seperti itu. Ini mengingat perencanaan proyek tersebut sudah menghabiskan anggaran negara untuk biaya perancangannya dan menyita perhatian banyak pihak secara sia-sia, perlu diperhitungkan dan diusut berapa kerugian negara yang diakibatkannya," ujar Jehansyah.

Hal senada dikemukakan Ali Tranghanda. "Seharusnya, tidak perlu rencana yang tidak masuk akal itu diterapkan. Ini merupakan gambaran perencanaan perumahan rakyat yang buruk," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com