Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Garmen Keberatan UMP RP 2,2 Juta

Kompas.com - 29/11/2012, 19:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha garmen dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Cilincing, Jakarta Utara, menyatakan keberatan atas angka upah minumum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemprov DKI. Mereka mengungkapkan langsung keberatan itu kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sudirman, salah seorang pengusaha garmen, mengatakan, mereka meminta Pemprov DKI Jakarta menangguhkan realisasi UMP baru. Alasannya, para pengusaha tidak mampu membayar buruh dengan upah sesuai UMP. Selain itu, produktivitas buruh pun belum sebanding dengan produksi yang dihasilkan.

"Karena perusahaan garmen kami padat karya bukan padat modal. Kami enggak sanggup bayar karena belum take home pay," kata Sudirman saat menemui Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Ia menyampaikan, apabila kenaikan UMP benar-benar dijalankan mulai tahun depan, maka dampak terburuknya akan terlihat. Pengurangan jumlah pegawai tidak akan terelakkan, atau perusahaan terpaksa gulung tikar lantaran mengalami kerugian.

"UMP naik 43 persen, kan enggak mungkin produktivitasnya naik segitu juga," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang telah menetapkan UMP DKI 2013 Rp 2,2 juta, naik 43 persen dari UMP sebelumnya. Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh pihak, baik itu buruh maupun perwakilan pengusaha.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com